KMHA Dayak Katingan Tolak Razia Tambang Rakyat oleh Satgas PKH : “Hargai Tanah Adat Kami”

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 19:24 WIB

50631 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasongan, 22 Desember 2025, AgaraNews.com //.Kesatuan Masyarakat Hukum Adat (KMHA) Dayak Kabupaten Katingan menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Katingan hari ini. Aksi tersebut bertujuan mendesak pemerintah pusat melalui DPRD untuk segera menghentikan rencana penertiban atau razia Tambang Rakyat yang dilakukan oleh Satgas PKH (ESDM, Lingkungan Hidup, dan Kehutanan) di wilayah Kabupaten Katingan.Poin-Poin Pernyataan Sikap KMHA Dayak Katingan:
1. Penolakan atas Dasar Hak Milik Adat
KMHA Dayak Katingan menegaskan bahwa aktivitas penambangan yang dilakukan oleh ribuan warga merupakan usaha di atas Tanah Hak Milik Adat, bukan tanah negara. Koordinator Aksi, Erko Mojra, menyatakan bahwa tidak ada tanah tak bertuan di Katingan; setiap jengkal lahan memiliki pemilik berdasarkan hukum adat yang sah.

2. Dasar Hukum dan Konstitusional
Aksi ini merujuk pada Pasal 1 angka 19 Perda Prov Kalteng No. 1 Tahun 2010 dan Pergub Kalteng No. 4 Tahun 2012, yang mengakui keberadaan Tanah Adat di bawah otoritas Kedamangan.
“Secara hukum, segala isi di dalam Tanah Adat adalah hak milik pemilik tanah tersebut. Negara harus menghormati asas ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’ sebagai bentuk pengakuan konstitusional terhadap kearifan lokal,” tegas Erko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Dampak Ekonomi dan Sosial
KMHA memperingatkan bahwa penertiban sepihak tanpa solusi akan memicu gejolak sosial yang masif. Mengingat keterbatasan lapangan kerja alternatif yang disediakan negara, tambang rakyat menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat. Penghentian aktivitas ini dikhawatirkan akan meningkatkan angka kriminalitas akibat hilangnya mata pencaharian ribuan warga.

4. Kritik atas Penegakan Hukum yang Parsial
KMHA mengkritik pola penertiban yang cenderung hanya menyasar masyarakat kecil di lapangan (hulu). Aktivitas tambang rakyat adalah rantai ekonomi yang melibatkan pemilik lahan, penyedia BBM, sembako, hingga pembeli dan eksportir emas.
“Jika ingin menegakkan hukum, jangan pandang bulu. Jangan hanya menindak penambang kecil, sementara rantai di atasnya dibiarkan. Quo Vadis keadilan jika hukum hanya tajam ke bawah?” lanjut Erko.

5. Tuntutan Koordinasi dan Pembinaan
KMHA menuntut agar pemerintah mengedepankan sosialisasi, pembinaan, dan penataan kawasan, serta koordinasi dengan tokoh adat dan pemerintah daerah sebelum melakukan tindakan represif.
Respons DPRD Kabupaten Katingan:
Ketua DPRD Kabupaten Katingan menyambut baik aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk segera meneruskan pernyataan sikap ini kepada Kementerian ESDM, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. KMHA berharap selama proses koordinasi berlangsung, seluruh rencana razia di wilayah Katingan dan Kalimantan Tengah ditangguhkan.(Lia Hambali)

Laporan : Iwansyah

Berita Terkait

Hitungan Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Di Bengkel
Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Curas Disertai Perbuatan Cabul
Terima Informasi Gangguan Musik Keras Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek TKP
2 Terduga Pelaku Kasus Pencurian Di Seibamban, Diamankan Satreskrim Polres Sergai 
Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga
Makan Bersama di Atas Ambal, TMMD Menyatukan Prajurit dan Warga
Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD
Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:56 WIB

Hitungan Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Di Bengkel

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Curas Disertai Perbuatan Cabul

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:48 WIB

Terima Informasi Gangguan Musik Keras Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:44 WIB

2 Terduga Pelaku Kasus Pencurian Di Seibamban, Diamankan Satreskrim Polres Sergai 

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:33 WIB

Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:28 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Berita Terbaru

HEADLINE

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB