Bengkulu, AgaraNews.com // Penemuan satu buah benda yang diduga peluru mortir menghebohkan warga di Jalan Bencoolen Street, RT 07, Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Rabu (7/1/2026). Aparat kepolisian bersama tim Gegana Satuan Brimob Polda Bengkulu bergerak cepat melakukan pengamanan hingga pemusnahan secara terkendali.
Benda berbahaya tersebut pertama kali ditemukan oleh Pangihutan Simamora, warga setempat, saat melakukan aktivitas menggali tanah untuk menanam bawang sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Rumah Adat IKM. Menyadari bentuk benda yang tidak lazim dan berpotensi membahayakan, saksi kemudian melaporkan temuannya melalui Ketua RT setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Muara Bangkahulu yang terdiri dari piket SPKT, unit operasional, dan unit intel mendatangi lokasi kejadian pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB. Benda yang diduga peluru mortir itu selanjutnya diamankan dan dibawa ke Mapolsek Muara Bangkahulu untuk pengamanan sementara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada Kamis (8/1/2026) pagi, Unit Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu yang dipimpin Kompol Anton Anis, S.H., bersama Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Bengkulu mengambil alih penanganan benda tersebut. Tim gabungan kemudian melakukan sterilisasi lokasi penemuan guna memastikan tidak ada benda berbahaya lain di sekitar area.
Sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Gegana Sat Brimob Polda Bengkulu melaksanakan disposal atau peledakan terkendali terhadap benda yang diduga peluru mortir tersebut di Jalan Bencoolen Street, Kelurahan Beringin Raya. Proses berjalan aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak memindahkan benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dengan penanganan yang cepat dan tepat, diharapkan tidak ada korban jiwa maupun kerusakan yang signifikan akibat penemuan benda berbahaya tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti instruksi dari aparat kepolisian.(Lia Hambali)
Liputan : Hasan

































