Polda Jatim Proses Hukum Tersangka Pelecehan Santriwati di Bangkalan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 11 Januari 2026 - 00:27 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, AgaraNews.com // Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) Kecamatan Galis, Bangkalan, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan 1 tersangka berinisial UF selanjutnya melakukan penangkapan dan penahanan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Sabtu (10/1/26).

Kombes Pol Abast mengatakan, tersangka UF yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwati itu telah dilakukan penangkapan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil gelar perkara, saudara UF dilakukan penangkapan dan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur,” ujar Kombes Abast.

Masih menurut Kombes Abast, dalam kasus ini UF diduga kuat melanggar Pasal 81 ayat (2), dan ayat (3) Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (2) Jo Pasal 76 E UURI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UURI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Diketahui kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur tersebut dilaporkan ke Polda Jatim oleh korban didampingi keluarganya pada tanggal 1 Desember 2025.

Setelah dilakukan pemeriksaan saksi – saksi, dan alat bukti lainnya yang diperoleh penyidik, Polisi menangkap tersangka UF pada 10 Desember 2025 untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jatim juga menerangkan, bahwa penyidik telah menyerahkan berkas perkara (tahap I) atas nama tersangka UF ke pihak kejaksaan. (Lia Hambali)

Berita Terkait

Dukung Kesehatan Ibu dan Anak, Babinsa Kawal Program MBG di Posyandu di Wilayah Binaan
Ringankan Pekerjaan Babinsa Bantu Bagun Rumah Warga di Desa Binaan
Hadir Di Tengah Umat, Danramil 11/KP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Labusel 1447 H
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/TL Turun Langsung Dampingi Petani
Koramil 09/NL Amankan Tabligh Akbar Bilah Hilir Bertaqwa, Perkuat Persatuan dan Nilai Keagamaan
TNI Hadir di Tengah Umat, Koramil 12/LP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Sungai Kanan
Koramil 11/KP Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Perkuat Sinergi dan Harmoni Industrial di Kotapinang
Sinergi Koramil 03/SB Amankan Tabligh Akbar, Wujudkan Panai Hilir Religius dan Aman

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:41 WIB

Dukung Kesehatan Ibu dan Anak, Babinsa Kawal Program MBG di Posyandu di Wilayah Binaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:39 WIB

Ringankan Pekerjaan Babinsa Bantu Bagun Rumah Warga di Desa Binaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:04 WIB

Hadir Di Tengah Umat, Danramil 11/KP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Labusel 1447 H

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:01 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 02/TL Turun Langsung Dampingi Petani

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:53 WIB

TNI Hadir di Tengah Umat, Koramil 12/LP Ikuti Pelepasan Jemaah Haji Sungai Kanan

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:50 WIB

Koramil 11/KP Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional, Perkuat Sinergi dan Harmoni Industrial di Kotapinang

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:46 WIB

Sinergi Koramil 03/SB Amankan Tabligh Akbar, Wujudkan Panai Hilir Religius dan Aman

Minggu, 3 Mei 2026 - 00:43 WIB

Koramil 11/KP Hadiri Penyerahan Bantuan Korban Angin Kencang, Wujud Kepedulian dan Sinergi di Kotapinang

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Ringankan Pekerjaan Babinsa Bantu Bagun Rumah Warga di Desa Binaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:39 WIB