Nias.Agaranews.com // Kepala SMP Negeri 1 Idanogawo menjadi sorotan publik setelah pernyataannya terkait penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 870 juta menuai polemik. Sejumlah pihak menilai, alih-alih menantang aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri dana tersebut, pihak sekolah seharusnya terlebih dahulu memaparkan rincian penggunaan anggaran secara terbuka.
Darwis Zendrato , tokoh masyarakat Kabupaten Nias saat diwawancarai Wartawan, Selasa (20/1/2026) menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana pendidikan. Dia menyebut Dana BOS merupakan uang negara yang bersumber dari pajak masyarakat, sehingga penggunaannya wajib diketahui publik, khususnya orang tua siswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Darwis, laporan penggunaan Dana BOS tidak cukup hanya disampaikan secara administratif ke instansi terkait, tetapi juga perlu dijelaskan secara rinci kepada masyarakat. Mulai dari belanja operasional sekolah, pengadaan sarana prasarana, hingga honor kegiatan penunjang pendidikan, semuanya dinilai perlu dipaparkan agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kalau memang tidak ada yang disembunyikan, seharusnya kepsek dengan mudah menjelaskan rincian penggunaan Dana BOS Rp 870 juta itu. Bukan justru melempar pernyataan yang terkesan menantang APH,” ujar Zendrato.
Di sisi lain, pernyataan menantang APH dinilai berpotensi memperkeruh suasana dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Padahal, keterbukaan informasi dinilai sebagai langkah paling elegan untuk meredam isu sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pihak sekolah.
Fasanurleni, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Idanogawo saat diwawancarai mengatakan, ” Sudah terlaksana, kalau soal rinciannya saya tidak ingat,” tutur Leny.(Tim)


































