Putusan DPR RI dan MK Tegaskan Polri di Bawah Presiden, AMI : Langkah Konstitusional Jaga Stabilitas Nasional

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:21 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews.com // Keputusan DPR RI melalui Komisi III yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa Polri secara konstitusional berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Penegasan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas ketatanegaraan serta kesinambungan agenda reformasi sektor keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi dan semangat reformasi, guna memastikan Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, dan akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, menyampaikan apresiasi terhadap sikap DPR RI dan Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan kejelasan hukum terkait posisi kelembagaan Polri.

“Kami memandang keputusan DPR RI yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi merupakan langkah yang tepat, konstitusional, dan menyejukkan. Penegasan bahwa Polri berada di bawah Presiden adalah bagian dari upaya menjaga stabilitas nasional serta konsistensi arah reformasi,” ujar Baihaki Akbar.

Menurutnya, kejelasan kedudukan Polri sangat penting agar institusi kepolisian dapat bekerja secara optimal tanpa tarik-menarik kepentingan politik maupun birokrasi.

“Dengan Polri berada langsung di bawah Presiden, garis komando menjadi jelas, tanggung jawab kelembagaan terjaga, dan pengawasan tetap berjalan melalui mekanisme konstitusional, termasuk peran DPR RI,” tambahnya.

AMI menilai, putusan MK dan sikap DPR RI tersebut sekaligus mengakhiri polemik terkait wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu, yang dinilai berpotensi mengganggu profesionalisme dan independensi institusi kepolisian.

“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi Polri. Harapannya, Polri semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat,” pungkas Baihaki.

AMI berharap seluruh pihak dapat mendukung implementasi putusan MK dan keputusan DPR RI secara konsisten demi terwujudnya Polri yang profesional, modern, dan presisi.          (Lia Hambali)

Berita Terkait

Dedikasi Tanpa Libur, Babinsa Koramil 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Rutin Ibadah Minggu di GPDI Moria Polling Anak Anak
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Temui Petani yang Sedang Sibuk Mengupas Pinang di Desa Majanggut I
Sentuhan Humanis TNI: Babinsa Koramil 07/Salak Pilih Cara Sederhana untuk Dekat dengan Rakyat
Progres Nyata, Pembukaan Jalan Baru Sepanjang 2 Kilometer oleh Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026
TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok
Penuh Semangat dan Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan RTLH Milik Ibu Leni Marlina
TMMD Ke 128 Lanjutkan Sasaran Pengerjaan Pembangunan RTLH
Fokus Sasaran Fisik, TMMD Ke 128 Kebut Pembangunan RTLH

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:28 WIB

Dedikasi Tanpa Libur, Babinsa Koramil 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Rutin Ibadah Minggu di GPDI Moria Polling Anak Anak

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:25 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Temui Petani yang Sedang Sibuk Mengupas Pinang di Desa Majanggut I

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:21 WIB

Sentuhan Humanis TNI: Babinsa Koramil 07/Salak Pilih Cara Sederhana untuk Dekat dengan Rakyat

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:19 WIB

Progres Nyata, Pembukaan Jalan Baru Sepanjang 2 Kilometer oleh Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:14 WIB

TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:10 WIB

TMMD Ke 128 Lanjutkan Sasaran Pengerjaan Pembangunan RTLH

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:08 WIB

Fokus Sasaran Fisik, TMMD Ke 128 Kebut Pembangunan RTLH

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:05 WIB

TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Bangun Sumur Bor, Wujud Nyata Kemanfaatan untuk Warga

Berita Terbaru

HEADLINE

TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:14 WIB