Sengketa Informasi Desa Malintang Jae Berlanjut, Kepala Desa Tolak Mediasi di Komisi Informasi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:40 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, AgaraNews .com // Proses penyelesaian sengketa informasi publik antara Muhammad Amarullah dan Kepala Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, terus berlanjut di Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara.

Agenda sidang pertama pemeriksaan awal digelar pada Selasa, 13 Januari 2026, dengan Register Nomor 80/KIP-SU/S/XII/2025. Dalam persidangan tersebut, Muhammad Amarullah hadir sebagai pemohon, sementara kepala desa selaku termohon tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketidakhadiran termohon pada sidang perdana menjadi perhatian serius majelis komisioner. Meski demikian, Komisi Informasi tetap melanjutkan proses penyelesaian sengketa sesuai mekanisme hukum yang diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.Sidang kedua kemudian dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026. Pada persidangan lanjutan ini, kepala desa hadir memenuhi panggilan, namun agenda masih difokuskan pada tahap pemeriksaan awal akibat absennya termohon pada sidang sebelumnya.

Dalam persidangan terungkap bahwa dokumen yang dimohonkan pemohon, meliputi APBDes, SPJ, serta Berita Acara Musyawarah Desa, diakui keberadaan dan penguasaannya oleh termohon. Fakta tersebut memperkuat posisi pemohon dalam sengketa keterbukaan informasi publik.

Namun demikian, upaya penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi tidak dapat dilanjutkan. Kepala Desa Malintang Jae secara tegas menyatakan menolak mediasi yang ditawarkan oleh majelis komisioner.

Penolakan tersebut memastikan sengketa informasi ini akan berlanjut ke tahapan persidangan berikutnya. Majelis menegaskan proses ajudikasi akan tetap berjalan hingga diterbitkannya putusan resmi Komisi Informasi.

Sengketa ini bermula dari permohonan informasi publik yang diajukan Muhammad Amarullah pada September 2025 untuk kepentingan pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan desa. Karena permohonan tidak dipenuhi secara lengkap dan keberatan tidak ditanggapi, jalur penyelesaian sengketa pun ditempuh.

Perkara ini menjadi ujian serius bagi komitmen keterbukaan pemerintahan desa sekaligus penguatan hak warga negara atas informasi publik di Kabupaten Mandailing Natal.
(Magrifatulloh/Lia Hambali)

Berita Terkait

Dedikasi Tanpa Libur, Babinsa Koramil 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Rutin Ibadah Minggu di GPDI Moria Polling Anak Anak
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Temui Petani yang Sedang Sibuk Mengupas Pinang di Desa Majanggut I
Sentuhan Humanis TNI: Babinsa Koramil 07/Salak Pilih Cara Sederhana untuk Dekat dengan Rakyat
Progres Nyata, Pembukaan Jalan Baru Sepanjang 2 Kilometer oleh Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026
TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok
Penuh Semangat dan Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan RTLH Milik Ibu Leni Marlina
TMMD Ke 128 Lanjutkan Sasaran Pengerjaan Pembangunan RTLH
Fokus Sasaran Fisik, TMMD Ke 128 Kebut Pembangunan RTLH

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:28 WIB

Dedikasi Tanpa Libur, Babinsa Koramil 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Rutin Ibadah Minggu di GPDI Moria Polling Anak Anak

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:25 WIB

Babinsa Koramil 06/Kerajaan Temui Petani yang Sedang Sibuk Mengupas Pinang di Desa Majanggut I

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:21 WIB

Sentuhan Humanis TNI: Babinsa Koramil 07/Salak Pilih Cara Sederhana untuk Dekat dengan Rakyat

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:19 WIB

Progres Nyata, Pembukaan Jalan Baru Sepanjang 2 Kilometer oleh Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:14 WIB

TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:10 WIB

TMMD Ke 128 Lanjutkan Sasaran Pengerjaan Pembangunan RTLH

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:08 WIB

Fokus Sasaran Fisik, TMMD Ke 128 Kebut Pembangunan RTLH

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:05 WIB

TMMD Reguler ke-128 Kodim Sragen Bangun Sumur Bor, Wujud Nyata Kemanfaatan untuk Warga

Berita Terbaru

HEADLINE

TMMD Ke 128 Tahun 2026 Kebut Pembangunan MCK Musholla Dadok

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:14 WIB