Catatan, AgaraNews.com // Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus Hogi, pria yang dijadikan tersangka setelah melawan jambret demi menyelamatkan istrinya. Kapolri meminta jajarannya untuk menggunakan hati nurani dalam menegakkan hukum, menekankan bahwa tindakan Hogi adalah bentuk pembelaan diri yang sah.
“Polisi Harus Dukung Rakyat Berani!” tegas Jenderal Sigit, menambahkan bahwa penegakan hukum tidak boleh kaku hingga mencederai rasa keadilan masyarakat. Kapolri menegaskan bahwa hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban yang melawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataannya, Kapolri menekankan pentingnya mendukung rakyat yang berani melawan kejahatan. “Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani lawan kriminal, polisi harus dukung, bukan malah memenjarakan!” katanya.
Kapolri memerintahkan agar status tersangka Hogi segera dikaji ulang demi memastikan keadilan bagi warga yang menjaga keselamatannya. “Jika membela diri dari kejahatan dianggap kriminal, maka kejahatan akan merajalela. Rakyat punya hak untuk melindungi diri dan keluarganya!” tambah Kapolri.
Kasus Hogi ini menjadi sorotan masyarakat karena dianggap sebagai contoh bagaimana hukum dapat digunakan untuk melindungi warga yang berani melawan kejahatan. Dengan instruksi Kapolri, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan menjadi contoh bagi penegakan hukum di Indonesia.(Lia Hambali)


































