Sekjen PERADI Akan Laporkan Kasus Perobohan Masjid di Desa Tobat ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:52 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten, AgaraNews .com // Kasus perobohan masjid di Kabupaten Tangerang kembali memanas. Diduga sarat kejanggalan, kasus ini akan dibawa ke tingkat nasional, yakni ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI, jika Polda Banten mengabaikan permohonan gelar perkara ulang khusus. (05/02/2026)

Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H., Sekjen DPN PERADI, menegaskan bahwa kasus perobohan masjid tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut rumah ibadah dan rasa keadilan masyarakat.

“Kasus perobohan masjid ini akan kami bawa ke Mabes Polri sekaligus ke Komisi III DPR RI agar mendapat atensi serius dan penanganan yang objektif apabila permohonan gelar perkara ulang khusus tidak ditanggapi oleh pihak Polda Banten,” tegas Dr. H. Hermansyah. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oki, pelapor dalam kasus ini, turut menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya proses hukum dan adanya perubahan pasal yang dinilai tidak masuk akal. Ia membandingkan perlakuan hukum terhadap masyarakat kecil dengan kasus yang tengah dilaporkannya.

“Coba bayangkan, kalau pagar restoran ini kita bongkar, pasti langsung ditahan oleh pihak penegak hukum. Ini jelas jelas perobohan Masjid, kesalahannya nyata, tapi kenapa oknum Kepala Desa tersebut justru tidak ditahan? malah dikenai pasal pengrusakan ringan,” ujar Oki.

Ia juga menyoroti perubahan pasal dengan alasan “salah ketik” yang dinilainya tidak logis dan mencurigakan. “Pasal yang pertama sudah jelas, tapi yang kedua malah berubah dengan alasan salah ketik, itu kan lucu. Ada apa dan kenapa? Jangan jangan pasalnya sengaja dimainkan??” tegasnya.

Oki berharap aparat penegak hukum tidak mempermainkan aturan dan berpegang pada fakta hukum yang ada. Ia menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dikaburkan oleh alasan administratif, apalagi dalam perkara yang menistakan agama.

Kasus perobohan masjid ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Rencana pelaporan ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI diharapkan dapat membuka tabir kejanggalan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Publik menanti komitmen aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus ini secara transparan, adil, dan berkeadilan.(Lia Hambali/Tim)

Berita Terkait

Hitungan Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Di Bengkel
Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Curas Disertai Perbuatan Cabul
Terima Informasi Gangguan Musik Keras Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek TKP
2 Terduga Pelaku Kasus Pencurian Di Seibamban, Diamankan Satreskrim Polres Sergai 
Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga
Makan Bersama di Atas Ambal, TMMD Menyatukan Prajurit dan Warga
Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD
Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:56 WIB

Hitungan Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus Terduga Pelaku Pembacokan Di Bengkel

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:52 WIB

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Tebingtinggi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Percobaan Curas Disertai Perbuatan Cabul

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:48 WIB

Terima Informasi Gangguan Musik Keras Dari Call Center, Polres Tebingtinggi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:44 WIB

2 Terduga Pelaku Kasus Pencurian Di Seibamban, Diamankan Satreskrim Polres Sergai 

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:33 WIB

Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:28 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Berita Terbaru

HEADLINE

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB