Pakpak Bharat, AgaraNews.com // Babinsa Koramil 07/Salak, Kodim 0206/Dairi, Sertu S. Boangmanalu melaksanakan pembinaan teritorial (Binter) melalui metode komunikasi sosial (Komsos) dengan menyapa dan berbincang langsung bersama pedagang ayam potong di Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, Jumat (6/2/2026). Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran TNI AD dalam membangun kedekatan dan kepercayaan di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa berdialog dengan Ujulhan Bintang, pemilik UD Bintang, yang menjual ayam potong di depan rumahnya. Ujulhan menyampaikan kondisi usaha yang tengah dijalaninya, termasuk harga jual ayam potong saat ini, yakni ayam putih seharga Rp65.000 per ekor dan ayam merah Rp45.000 per ekor. Informasi tersebut menjadi gambaran dinamika ekonomi yang dirasakan langsung oleh pedagang kecil di tingkat desa.
Selain menyerap informasi, Sertu S. Boangmanalu juga memberikan motivasi agar pelaku usaha tetap semangat menjalankan aktivitas ekonominya. Babinsa mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan usaha, mengingat lokasi penjualan berada di kawasan padat permukiman. Ia menekankan agar bau amis, limbah, serta bulu ayam tidak berserakan demi menjaga kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.
Menurut Sertu S. Boangmanalu, komunikasi sosial menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui dialog santai dan terbuka, Babinsa dapat mengetahui secara langsung kondisi warga sekaligus menyampaikan imbauan yang bersifat edukatif dan solutif. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan harmonis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah, Danramil 07/Salak Kapten Inf A. F. Sagala mengatakan bahwa kegiatan Komsos merupakan bagian dari tugas pokok Babinsa dalam pembinaan teritorial. Ia menegaskan, Babinsa harus selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga mendukung ketertiban lingkungan serta keberlangsungan usaha warga sebagai bagian dari ketahanan wilayah. (Lia Hambali)
(Prajurit Pena)






























