Tigalingga, Agara News.com // Penggunaan Dana Desa di Pemerintahan Desa Lau Sireme, kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi di duga tidak transparan ke publik. Pasalnya, ketika tim awak media ini menjalankan tugas sebagai sosial control ke kantor Desa Lau Sireme, pada hari Selasa, 03/02/2026, sekira pukul 14.50 wib, dengan tujuan ingin bertemu dengan kepala Desa P. Betutu, terkait Ingin mempertanyakan tentang apa saja kegiatan yang di lakukan di tahun 2025 yang silam, mengingat sesuai plang / Standing Blender yang dipampang kan di kantor Desa tersebut.
Kemudian, kunjungan Tim media ini tidak bertemu dengan Kepdes Sireme, menurut keterangan diperoleh dari prangkat Desa di kantor itu mengatakan, bahwa kepala Desa P. Betutu sedang ada undangan pesta. Selanjutnya, tim media ini pun melakukan konfirmasi melalui Chatingan WhatsApp kepada kepala Desa Lau Sireme berinisial PB pada hari Selasa, 03/02/2026 sekira pukul 15.33 wib tentang Anggaran yang Dana telah digunakan untuk Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa ( gotong-royong/selokan dll ) sebesar Rp 283.634.200.00 ( dua ratus delapan puluh tiga juta, enam ratus tiga puluh empat ribu, dua ratus ) Rupiah di Tahun Anggaran ( T.A ) 2025 silam. Yang dana sebesar itu digunakan untuk berapa Item? Namun sangat di sayangkan, oknum kepala Desa berinisial PB tidak menggubris konfirmasi yang di layangkan oleh tim media ini hingga berita ini di terbitkan. Atas sikap oknum Kepdes itu, kita patut menduga ada kecurangan dalam pelaksanaan menggunakan uang sebesar Rp 283.634.200.00 itu. Seharusnya Beliau ( PB ) dapat memberikan keterangan secara rinci kepada publik melalui media, sebab itu perintah undang-undang nmr 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) ( tim )
—-080226—–
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
































