Manado, Sulut, AgaraNews.com // Kasus penahanan ijazah siswa SMA ternama di Manado, Sulawesi Utara, telah memicu kemarahan publik. Orang tua siswa yang tidak mampu membayar komite sekolah sebesar Rp.100.000 per bulan selama 2 tahun terpaksa menjual ginjal untuk menebus ijazah anaknya.
Pihak sekolah dituduh melakukan penahanan ijazah secara tidak sah, sehingga menghambat masa depan siswa yang ingin melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan. Orang tua siswa meminta Gubernur Sulawesi Utara dan Kejati untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah dan Dinas Pendidikan yang terlibat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta agar kepala sekolah dan Kadis Pendidikan dicopot dari jabatannya karena tidak mampu mengelola pendidikan dengan baik,” kata salah satu orang tua siswa. “Kami juga meminta agar dana komite sekolah yang telah dibayarkan dapat dikembalikan dan digunakan untuk kepentingan pendidikan siswa.”
Kabid SMA Dikda Sulawesi Utara membantah tuduhan penahanan ijazah, namun wartawan yang melaporkannya tidak percaya. “Saya telah melakukan investigasi dan menemukan bahwa penahanan ijazah memang benar terjadi,” kata wartawan tersebut. “Kami akan terus memantau kasus ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.”
Kasus ini masih dalam proses investigasi Ombudsman Sulawesi Utara. Gubernur Sulawesi Utara telah meminta agar kasus ini ditangani dengan serius dan transparan. “Kami tidak akan mentolerir penahanan ijazah yang tidak sah,” kata Gubernur. “Kami akan memastikan bahwa pendidikan di Sulawesi Utara berjalan dengan baik dan adil bagi semua siswa.”
Orang tua siswa berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil. “Kami hanya ingin anak-anak kami dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan yang cerah,” kata salah satu orang tua siswa. “Kami berharap agar pemerintah dapat membantu kami dan memastikan bahwa pendidikan di Sulawesi Utara berjalan dengan baik.”(JS)


































