Tanah Karo, AgaraNews.com – Senin, 29 September 2026 // Dalam rangka memperkuat sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe menerima kunjungan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Reza Fikri Darmawan, S. H., M. H beserta jajaran Kejaksaan Negeri Karo, Senin (29/9/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe, Evan Yudha Putra Sembiring, A.Md.IP., S.H., beserta jajaran pejabat struktural.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi, koordinasi, dan sinergitas antara Rutan Kelas IIB Kabanjahe dengan Kejaksaan Negeri Karo, khususnya dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi di bidang penegakan hukum.
Kasi Pidum Kejari Karo, Reza menyampaikan bahwa koordinasi yang intens antara Kejaksaan dan Rutan sangat diperlukan, terutama terkait penanganan perkara tindak pidana umum, proses pelimpahan berkas perkara, hingga koordinasi perpanjangan penahanan tahanan titipan kejaksaan yang berada di Rutan Kabanjahe.
Sementara itu, Karutan Kabanjahe, Evan Yudha Putra Sembiring, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan bahwa Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang profesional dan humanis bersama seluruh APH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Melalui koordinasi yang baik dan berkesinambungan, kami berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang profesional bersama Aparat Penegak Hukum guna mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Evan.
Dengan adanya sinergi yang kuat ini, diharapkan proses penegakan hukum di Kabupaten Karo dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan kepastian hukum, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang PASTI dan BerAKHLAK.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Rukaja:AP


















