Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Kasus Pengeroyokan Berujung Kematian di Tanjung Priok

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 16:27 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta, AgaraNews. Com – Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial EY (28) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial YG, RA, dan JAT. Ketiganya kini ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan tiga tersangka berinisial YG, RA, dan JAT,” kata Awaludin, Selasa (29/9/2026).

Sementara itu, polisi masih memburu tiga terduga pelaku lainnya, yakni J, BS, dan B. Ketiganya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menjelaskan, pengeroyokan diduga dipicu persoalan sepeda motor milik BS yang disebut telah digadaikan oleh korban. BS kemudian meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan sepeda motor milik BS yang diduga telah digadaikan oleh korban. BS kemudian meminta bantuan YG untuk mencari keberadaan sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Korban EY sebelumnya ditemukan tergeletak di Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (6/9/2026).

Korban diduga sempat terlibat cekcok sebelum dijemput paksa oleh dua orang pria.Warga kemudian menemukan EY dan membawanya ke RSUD Tanjung Priok untuk mendapatkan pertolongan medis.Namun, setelah menjalani perawatan, kondisi EY memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (9/9/2026).

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan masih mendalami peran masing-masing tersangka.

“Para tersangka diproses terkait dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dan/atau penculikan,” tegas AKBP Awaludin Kanur.

Polres Metro Jakarta Utara juga masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masuk DPO dan mengimbau mereka segera menyerahkan diri.

“Polres Metro Jakarta Utara saat ini masih melakukan pengejaran terhadap para DPO dan mengimbau mereka untuk segera menyerahkan diri,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengamanan Objek Vital di Area PLN Indonesia Power UBP Priok
Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film “Djamin Setia Selamanya” di Medan
Babinsa dan Warga Bersihkan Lokasi Jembatan Garuda, Harapan Baru Masyarakat Pagindar
Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Pastikan Pembukaan Jalan Alternatif Silahisabungan Terus Berjalan
Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Perkuat Binter di Desa Lumban Toruan
TNI Hadir di Tengah Rakyat, Babinsa dan Pemerintah Desa Bertungen Julu Kompak Gelar Gotong Royong
Kapolsek Koja Sosialisasi Ingatkan Pelajar SMP Sejahtera : Jauhi Narkoba, Tawuran dan Bullying
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tingkatkan Pengamanan Objek Vital di Area PLN Indonesia Power UBP Priok

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bupati Karo Hadiri Gala Premier Film “Djamin Setia Selamanya” di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Babinsa dan Warga Bersihkan Lokasi Jembatan Garuda, Harapan Baru Masyarakat Pagindar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Dandim 0206/Dairi Letkol Arm Denni Andika Pastikan Pembukaan Jalan Alternatif Silahisabungan Terus Berjalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Jalin Komunikasi dengan Tokoh Masyarakat, Babinsa Perkuat Binter di Desa Lumban Toruan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Kapolsek Koja Sosialisasi Ingatkan Pelajar SMP Sejahtera : Jauhi Narkoba, Tawuran dan Bullying

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:07 WIB

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Karutan Jakarta Pusat : Menjaga Hubungan Orang Tua dan Anak Adalah Bagian Penting Reintegrasi Sosial

Berita Terbaru