Aceh Tenggara – Agaranews.com Pemerintah Provinsi Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam melayani warga yang membutuhkan, khususnya penyandang disabilitas. Kepala Dinas Sosial Aceh, Budi Afrizal, didampingi para pendamping sosial, langsung turun ke Desa Kuta Lingga, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Rabu (18/03/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi dan menyerahkan bantuan sosial kepada Muhammad Alparo, seorang anak penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu gerak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut cepat dari instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang disampaikan melalui Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, lewat panggilan video WhatsApp pada 16 Maret 2026 lalu. Segera setelah menerima perintah tersebut, Yahdi Hasan menghubungi Budi Afrizal untuk memastikan penanganan kebutuhan Muhammad Alparo, khususnya terkait pembuatan alat bantu gerak (prostetik) berupa kaki dan tangan palsu.
Di lokasi, tepatnya di rumah Muhammad Alparo pada Pukul 16.25 WIB. Budi Afrizal melakukan komunikasi secara efektif dan hangat dengan anak tersebut untuk memahami kebutuhannya secara langsung. Ia memastikan bahwa instruksi Gubernur Aceh Muzakir Manaf akan segera dieksekusi secepat mungkin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan memproses pembuatan kaki dan tangan palsu bagi Muhammad Alparo sesuai arahan Bapak Gubernur agar ia dapat kembali beraktivitas dengan lebih baik,” ujar Budi Afrizal saat diwawancarai di lokasi.
Selain memastikan proses pembuatan prostetik, Budi Afrizal juga menyerahkan bantuan sosial lainnya kepada Muhammad Alparo dan keluarganya. Langkah ini menjadi wujud nyata perhatian pemerintah Aceh terhadap kesejahteraan warga, terutama kelompok rentan seperti penyandang disabilitas.
Keluarga Muhammad Alparo menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Yahdi Hasan, dan Budi Afrizal atas perhatian dan tindakan cepat yang diberikan. Mereka berharap bantuan dan pembuatan alat bantu gerak tersebut dapat segera terealisasi dan memudahkan kehidupan sehari-hari Muhammad Alparo.
Kasus ini menjadi contoh responsifnya pemerintah Aceh dalam menangani permasalahan sosial di lapangan, memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewat dari perhatian dan pelayanan negara (Husni01)
Red.


































