Kutacane, agaranews.com// Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang kini tengah didorong adalah rencana pembentukan unit kerja Kantor Imigrasi di wilayah Aceh Tenggara.
Hal tersebut dibahas dalam rapat resmi yang digelar di ruang kerja Bupati Aceh Tenggara, Kecamatan Babussalam, Kamis (2/4). Rapat berlangsung dengan suasana serius namun penuh harapan, mengingat urgensi kebutuhan layanan keimigrasian bagi masyarakat setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhri, SE, MM, yang hadir didampingi Sekretaris Daerah Yusrijal, ST. Turut hadir Ketua DPRK Aceh Tenggara Deni Pebrian Roza, perwakilan dari Kantor Imigrasi Takengon, para staf ahli, serta para asisten di lingkungan Setdakab Aceh Tenggara.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai aspek teknis dan administratif menjadi fokus utama, termasuk kesiapan daerah, dukungan sarana dan prasarana, serta sinergi antara pemerintah daerah dengan pihak imigrasi.
Selama ini, masyarakat Aceh Tenggara harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian seperti paspor. Mereka harus menuju Kantor Imigrasi di Kabupaten Aceh Tengah (Takengon), dengan rute perjalanan yang tidak hanya memakan waktu lama, tetapi juga menguras biaya.
Perjalanan tersebut bahkan mengharuskan masyarakat melintasi Kabupaten Gayo Lues terlebih dahulu, yang tentunya menjadi beban tersendiri, terutama bagi warga di daerah terpencil.
Kondisi ini dinilai tidak efektif dan kurang efisien dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Oleh karena itu, pembentukan unit kerja imigrasi di Aceh Tenggara menjadi kebutuhan mendesak.
Bupati Aceh Tenggara dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong percepatan realisasi pembentukan unit kerja tersebut. Ia menilai kehadiran layanan imigrasi di daerah sendiri akan membawa dampak besar bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar rencana, tetapi kebutuhan nyata masyarakat kita. Kita ingin pelayanan keimigrasian hadir lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah diakses oleh seluruh warga,” tegas Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh, baik dari segi fasilitas maupun koordinasi lintas instansi, demi terwujudnya unit kerja tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Deni Pebrian Roza, menyatakan dukungan penuh dari pihak legislatif. Menurutnya, pembentukan unit kerja imigrasi merupakan langkah strategis yang sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan publik.
“DPRK siap bersinergi dan mengawal proses ini agar bisa terealisasi. Ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.
Rencana pembentukan unit kerja Kantor Imigrasi ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat Aceh Tenggara. Banyak warga menilai bahwa kehadiran layanan tersebut akan sangat membantu, terutama bagi mereka yang selama ini terkendala jarak dan biaya.
Masyarakat berharap agar gagasan ini tidak hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat. Harapan besar pun disematkan agar ke depan, pelayanan keimigrasian bisa dilakukan tanpa harus keluar daerah.
Selain memberikan kemudahan, keberadaan unit kerja imigrasi juga diyakini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mempermudah mobilitas masyarakat yang memiliki kebutuhan ke luar negeri, baik untuk bekerja, pendidikan, maupun keperluan lainnya.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam proses panjang pembentukan unit kerja imigrasi di Aceh Tenggara. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak imigrasi, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika terealisasi, kehadiran unit kerja Kantor Imigrasi di Aceh Tenggara akan menjadi tonggak baru dalam peningkatan pelayanan publik, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
(Ady)

































