Kajari Karo Minta Maaf karena Salah Ketik, DPR Soroti Kelalaian Prosedur Penanganan Kasus Amsal Sitepu

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 00:11 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews.com // Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, meminta maaf karena salah ketik dalam surat penanganan kasus Amsal Sitepu. Hal ini disampaikan saat ia dihadirkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026).

Danke mengakui bahwa surat yang dikeluarkan Kejari Karo salah mengetik, sehingga memunculkan narasi yang berbeda dengan penetapan Pengadilan Negeri Medan. “Izin pimpinan, surat yang kami buat perihalnya pemberitahuan penetapan pengalihan. Siap, izin pimpinan, pengalihan memang tulisannya salah, pimpinan,” kata Danke.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kelalaian prosedur penangguhan penahanan Amsal Sitepu dan meminta klarifikasi atas kesalahan tersebut. “Ini kan dua hal yang berbeda. Kalau penangguhan penahanan diatur Pasal 110, pengalihan jenis penahanan Pasal 108. Coba dijelaskan Bu,” tegas Habiburokhman.

Habiburokhman juga mempertanyakan apakah kesalahan tersebut disengaja atau tidak. “Salah sengaja atau apa?” tanya Habiburokhman. Danke menjawab, “Siap, memang salah yang mengetik pimpinan”.

Habiburokhman kemudian menekankan bahwa Kajari harus memeriksa surat yang dibuat sebelum menandatanganinya. “Ibu tanda tangan enggak cek? Kan Ibu Kajari, harusnya kan paham dua hal yang sangat berbeda,” kata Habiburokhman.

Danke kembali meminta maaf atas kesalahan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi untuk mencegah kesalahan serupa di masa depan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Antusias,…!!! 537 Warga Petahunan Ikuti Baksos Djarum Foundation dan YBSI Ke-91 di Ponpes Darun Najah Lumajang 
Ngopi Bareng Warga, Cara Sertu Agustiono Bangun Kepercayaan di Desa Pardomuan
Langkah Nyata TNI di Desa: Babinsa Koramil 07/Salak Bantu Petani Tanam Padi Gogo di Desa Simerpara, Pakpak Bharat
Bersama Membangun Nagari, Satgas TMMD Ke 128 Kebut Pembangunan MCK Pos Pemuda
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Kebut Pembuatan Sumur Bor dan Kedudukan Tandon Air
Kontestasi Michael Wattimena vs Maruarar Sirait Jadi Sorotan, Larshen Yunus: Integritas Proses Organisasi Harus Dijaga
Digerebek Di Kos-Kosan, Terduga Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Datang
Polsek Padanghilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:10 WIB

Antusias,…!!! 537 Warga Petahunan Ikuti Baksos Djarum Foundation dan YBSI Ke-91 di Ponpes Darun Najah Lumajang 

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05 WIB

Ngopi Bareng Warga, Cara Sertu Agustiono Bangun Kepercayaan di Desa Pardomuan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:03 WIB

Langkah Nyata TNI di Desa: Babinsa Koramil 07/Salak Bantu Petani Tanam Padi Gogo di Desa Simerpara, Pakpak Bharat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:01 WIB

Bersama Membangun Nagari, Satgas TMMD Ke 128 Kebut Pembangunan MCK Pos Pemuda

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:59 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0308/Padang Pariaman Kebut Pembuatan Sumur Bor dan Kedudukan Tandon Air

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:39 WIB

Digerebek Di Kos-Kosan, Terduga Pemilik Sabu Tak Berkutik Saat Satresnarkoba Polres Tebingtinggi Datang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polsek Padanghilir Mediasi Perselisihan Warga, Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:22 WIB

Perayaan HUT KA KR GBKP Klasis Sinabun Berlangsung Meriah Dan Sukses

Berita Terbaru