Tanah Karo – Senin 13/4/2026, AgaraNews.com // Kantor Desa Ketawaren, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi sorotan tajam karena kondisinya yang memprihatinkan. Bangunan kantor yang terbengkalai, dipenuhi semak belukar, dan sepi dari aktivitas pemerintahan, membuat warga setempat merasa tidak puas.
Akses menuju kantor desa hampir tertutup total oleh rumput liar yang menjulang tinggi, dan bangunan kayu yang mulai melapuk, papan nama yang rusak, serta bendera Merah Putih yang dibiarkan melilit kusam pada tiang bambu, menjadi bukti nyata pengabaian aset negara di desa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media mencoba meminta klarifikasi terkait terbengkalainya kantor desa dan minimnya kehadiran perangkat desa di jam kerja, pihak-pihak terkait justru menunjukkan sikap tidak kooperatif. Camat Juhar, Edy Soneta Sebayang, dan Kepala Desa Ketawaren, Nopitarius Ginting, terkesan kompak bungkam.
Sikap diam seribu bahasa dari kedua pejabat ini menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Sebagai pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dan desa, bungkamnya Edy Soneta Sebayang dan Nopitarius Ginting dinilai sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap transparansi publik dan tanggung jawab manajerial.
Masyarakat kini mendesak Bupati Karo dan Inspektorat Kabupaten Karo untuk segera memanggil Camat Juhar dan Kades Ketawaren guna memberikan penjelasan transparan terkait kondisi yang memalukan ini.
“Jika kantornya saja sudah seperti hutan dan tidak ada orang, bagaimana warga mau mengurus surat-surat? Yang lebih mengecewakan, ketika dikonfirmasi, pejabatnya malah menghindar. Ini ada apa?” ujar salah seorang warga yang melintas di sekitar lokasi.
Kondisi kantor desa yang tidak terawat ini berbanding terbalik dengan amanat undang-undang terkait pengelolaan Dana Desa yang seharusnya mencakup pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.
Harapan warga, pelayanan publik tidak boleh mati hanya karena kelalaian oknum pejabat yang enggan bekerja dan enggan bersuara.(Rianto Ginting)


































