Sengketa Informasi Desa Mandailing Natal Memanas, Amarullah Ajukan Eksekusi ke PTUN Medan demi Transparansi Dana Desa

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 22:40 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mandailing Natal, AgaraNews .com // Sengketa keterbukaan informasi publik di Mandailing Natal memasuki tahap lanjutan ketika Muhammad Amarullah resmi mengajukan permohonan eksekusi ke PTUN Medan.

Langkah hukum itu diajukan pada Selasa (14/4/2026) setelah putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara belum dijalankan oleh pemerintah desa terkait. Kondisi ini memicu sorotan serius terhadap transparansi anggaran dana desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang, pemerintah desa diwajibkan menyerahkan salinan APBDes, Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024, serta Berita Acara Musyawarah Desa Tahun 2024. Namun hingga kini, dokumen tersebut belum diberikan kepada pemohon.

Situasi tersebut dinilai bukan sekadar keterlambatan administratif, melainkan indikasi pengabaian kewajiban hukum oleh badan publik. Putusan Komisi Informasi yang bersifat final dan mengikat seharusnya dilaksanakan tanpa penundaan.

Amarullah datang tidak sendiri. Ia didampingi warga Desa Malintang Jae yang turut mengawal proses hukum sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi di tingkat desa.

Salah seorang warga Desa Malintang Jae, Muliadi Pulungan, secara tegas menyoroti kondisi di desanya. Ia menilai transparansi anggaran di Desa Malintang Jae harus dibuka agar masyarakat mengetahui secara jelas penggunaan dana desa.

“Kami hanya ingin kejelasan terkait anggaran di Desa Malintang Jae. Ini hak masyarakat untuk tahu dan mengawasi,” ujarnya menegaskan fokus tuntutan pada desanya.

Selain perkara tersebut, sengketa informasi juga terjadi di Desa Singengu Julu, Kecamatan Kotanopan. Pemerintah desa setempat diwajibkan menyerahkan dokumen APBDes, Perubahan APBDes 2024, serta Surat Pertanggungjawaban Tahun 2024.

Namun hingga pengajuan eksekusi dilakukan ke PTUN Medan, dokumen dari Desa Singengu Julu juga belum diserahkan. Hal ini memperkuat dugaan adanya ketidak patuhan terhadap putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Amarullah menegaskan seluruh tahapan sengketa telah ditempuh sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Putusan Komisi Informasi bersifat final dan mengikat, sehingga wajib dilaksanakan oleh badan publik,” tegasnya.

Pengajuan eksekusi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum. Ia juga meminta pengadilan membuka ruang langkah paksa apabila kewajiban tetap diabaikan oleh pihak terkait.

Masuknya dua perkara desa sekaligus ke PTUN Medan menunjukkan persoalan serius dalam tata kelola transparansi di Mandailing Natal. Warga menilai fenomena ini bukan kasus tunggal, melainkan cerminan persoalan yang lebih luas di tingkat desa.

Masyarakat yang mengawal proses ini berkomitmen terus memantau hingga tuntas. Mereka menilai keterbukaan informasi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.
(Magrifatulloh/Lia Hambali).

Berita Terkait

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak
TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan
Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat
Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu Hadir Ditengah Tengah Warganya
Babinsa Dampingi Kegiatan Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) Dunia Tahun 2026
Babinsa Cek Harga Sembako di Pasar Mingguan Pastikan Harga Tetap Stabil
Jalin Kebersamaan Dengan Warga Masyarakat Babinsa Bantu Jemur Hasil Coklat
Babinsa dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Penghubung Antar Desa, Prioritaskan Kelancaran Akses 

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak

Sabtu, 18 April 2026 - 10:11 WIB

TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:05 WIB

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu Hadir Ditengah Tengah Warganya

Sabtu, 18 April 2026 - 10:02 WIB

Babinsa Dampingi Kegiatan Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) Dunia Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 09:55 WIB

Jalin Kebersamaan Dengan Warga Masyarakat Babinsa Bantu Jemur Hasil Coklat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Babinsa dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Penghubung Antar Desa, Prioritaskan Kelancaran Akses 

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Pelanggaran Demi Pelanggaran di Wilayah Jakbar, Bangunan Sudah Disegel, Pekerjaan Masih Terus Berlangsung 

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:08 WIB

ACEH TENGGARA

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu Hadir Ditengah Tengah Warganya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:05 WIB