Pemkab Deli Serdang Sampaikan Data dan Penjelasan ke BKN Terkait Laporan ASN

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 13:40 WIB

50111 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Deli Serdang, AgaraNews com // Pemerintah Kabupaten Deli Serdang telah menyampaikan penjelasan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait laporan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memuat keberatan atas penilaian kinerja dan hal lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi secara daring pada Senin (13/4/2026) antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui BKPSDM bersama Dinas Kesehatan dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Deli Serdang, Muhammad Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan penjelasan lengkap disertai data dukung kepada BKN.

“Kami telah menyampaikan penjelasan dan data dukung secara lengkap kepada BKN terkait proses manajemen ASN, khususnya penilaian kinerja. Seluruh proses telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk prinsip sistem merit,” ujarnya.

Yusuf menegaskan bahwa setiap kebijakan dan tindakan administratif yang dilakukan telah melalui prosedur yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan, Pemkab menghormati dan mendukung penuh kewenangan BKN dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap manajemen ASN sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Saat ini, proses penanganan atas laporan dimaksud masih berlangsung, masyarakat diimbau untuk menyikapi informasi secara bijak, mengedepankan asas praduga tak bersalah, serta tidak membangun opini sebelum adanya hasil resmi dari instansi yang berwenang.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, memberikan penjelasan terkait informasi yang berkembang mengenai adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

“Nomor surat yang beredar tersebut merupakan permohonan administratif, bukan LHP,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa dokumen yang dimaksud adalah surat keterangan bebas temuan administrasi dan keuangan yang digunakan sebagai salah satu persyaratan administratif untuk Mengikuti Seleksi Terbuka JPT Pratama baru2 ini di Pemkab Deli Serdang yang yang bersangkutan ikut mendaftar.

“Surat bebas temuan merupakan dokumen administratif yang berbeda dengan LHP. LHP diterbitkan melalui proses audit atau pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah, sedangkan surat bebas temuan tidak melalui proses tersebut,” jelasnya.

Edwin juga menegaskan bahwa hingga saat ini Inspektorat tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Sehingga informasi yang menyebutkan adanya pemeriksaan oleh Inspektorat tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.(Donal)

Berita Terkait

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak
TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan
Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat
Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu Hadir Ditengah Tengah Warganya
Babinsa Dampingi Kegiatan Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) Dunia Tahun 2026
Babinsa Cek Harga Sembako di Pasar Mingguan Pastikan Harga Tetap Stabil
Jalin Kebersamaan Dengan Warga Masyarakat Babinsa Bantu Jemur Hasil Coklat
Babinsa dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Penghubung Antar Desa, Prioritaskan Kelancaran Akses 

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:05 WIB

Babinsa Posramil Kuala Pesisir Laksanakan Pendampingan Program MBG di Desa Langkak

Sabtu, 18 April 2026 - 10:11 WIB

TNI dan Warga Cor Tiang Pondasi Jembatan Gantung Garuda di Desa Binaan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:08 WIB

Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:05 WIB

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu Hadir Ditengah Tengah Warganya

Sabtu, 18 April 2026 - 10:02 WIB

Babinsa Dampingi Kegiatan Sepekan Mengejar Imunisasi (PENARI) Dunia Tahun 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 09:55 WIB

Jalin Kebersamaan Dengan Warga Masyarakat Babinsa Bantu Jemur Hasil Coklat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Babinsa dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Penghubung Antar Desa, Prioritaskan Kelancaran Akses 

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Pelanggaran Demi Pelanggaran di Wilayah Jakbar, Bangunan Sudah Disegel, Pekerjaan Masih Terus Berlangsung 

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Babinsa Jalin Komsos Ke Desa Bantu Warga Kupas Coklat

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:08 WIB

ACEH TENGGARA

Tak Kenal Lelah Babinsa Selalu Hadir Ditengah Tengah Warganya

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:05 WIB