DPRD Pati Murka! Dugaan Pungli Rp300 Ribu di SMPN 1 Tayu Diminta Diusut Ombudsman

Avatar

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 20:30 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli)  wilayah lingkungan sekolah negeri, hari ini kembali mencuat di Kabupaten Pati.

Kali ini, sejumlah orang tua wali murid SMP Negeri 1 Tayu mengeluhkan adanya permintaan uang pembangunan sebesar Rp300 ribu yang disebut terjadi, saat penerimaan peserta didik baru.

Keluhan tersebut memantik reaksi keras dari Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo yang mengaku menerima laporan langsung dari wali murid.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pungutan yang dibebankan kepada orang tua murid itu tidak bisa dianggap sepele, karena berpotensi melanggar aturan pendidikan.

Bandang menegaskan, sekolah negeri semestinya menjadi ruang pendidikan yang bersih dari pungutan tanpa dasar hukum.

Terlebih, pemerintah selama ini terus mengampanyekan akses pendidikan yang terjangkau dan inklusif bagi masyarakat.

“Ini bukan sekali dua kali. sudah terlalu sering muncul laporan soal pungutan di sekolah negeri, baik SD maupun SMP.

Kalau ini benar terjadi, maka sudah masuk kategori gratifikasi dan pungli,” tegas Bandang saat dikonfirmasi wartawan, jumat (17/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya dugaan pola yang berulang, di mana wali murid merasa tertekan karena terus ditagih dan dikejar-kejar.

Kondisi semacam ini dinilai mencederai semangat pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar masyarakat.

DPRD bahkan menyayangkan apabila ada kepala sekolah yang terkesan merasa kebal terhadap kritik maupun pengawasan.

Menurutnya, sikap seperti itu berbahaya dan bisa merusak citra pendidikan di kabupaten pati. “Kalau ada kepala sekolah yang merasa tidak tersentuh aturan, ini bahaya.

Jangan sampai sekolah dijadikan ladang bisnis. Orang tua murid jangan terus-terusan dijadikan objek pungutan,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, DPRD Pati mendesak Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H untuk turun langsung ke Pati.

Dia menilai Ombudsman perlu hadir mengawal persoalan pendidikan, yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Selain itu, Bandang juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan sekolah, khususnya terkait pungutan yang dibebankan kepada wali murid.

Untuk hal ini, jika terbukti ada pungli maupun gratifikasi, maka pihak terkait wajib diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau benar ada pungli, harus ditindak. Tidak boleh dibiarkan. Ini menyangkut masa depan pendidikan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Penindakan, Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Selundupan Senilai Rp44 Miliar
Gelanggang Ayam “Vallas Arena” Rumbai Barat, Murni “Non Judi”
Akses Warga Terbuka Lebar! Babinsa dan Warga Kebut Rehabilitasi Jembatan Gantung di Pakpak Bharat
Koramil 12/LP Kejar Target Pembangunan Jembatan Gantung di Sungai Kanan
Kejagung Periksa Kajari Karo dan Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu
Terbukti Langgar Banyak Kode Etik, Advokat TJUAN AN Selatpanjang-Riau: Hanya Dihukum Teguran Lisan, Apa Yang Terjadi ?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Babinsa dan Warga Gotong Royong Cor Jalan Penghubung Antar Desa, Prioritaskan Kelancaran Akses 

Jumat, 17 April 2026 - 23:21 WIB

Pelanggaran Demi Pelanggaran di Wilayah Jakbar, Bangunan Sudah Disegel, Pekerjaan Masih Terus Berlangsung 

Jumat, 17 April 2026 - 21:09 WIB

Jumat Berkah di Pelabuhan Tanjung Priok : Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 21:05 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Waka Polres Sumedang Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

Jumat, 17 April 2026 - 21:01 WIB

Aksi KMI Jilid I di KPK, Tuduh Kadinkes Madina Jadi “Penagih Uang Keamanan”, Ancam Demo Lanjutan

Jumat, 17 April 2026 - 20:59 WIB

Pemkab Karo Terapkan Car Free Day Menuju Kantor Bupati sebagai Upaya Penghematan Energi dan Tindak Lanjut Arahan Pemerintah Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 20:54 WIB

Bupati Karo Jadi Teladan dalam Gerakan Car Free Day, Dorong ASN dan Masyarakat Hemat Bahan Bakar

Jumat, 17 April 2026 - 20:53 WIB

Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan

Berita Terbaru