“Hukum Tumpul di Aceh Tenggara? Kepala Desa Terutung payung hilir Diduga Bermasalah Masih Bebas, Kejaksaan Dipertanyakan!”

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 00:30 WIB

50283 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aceh tenggara~ Agaranews.com masyarakat terutang payung hilir
Sorotan tajam kembali mengarah ke Aceh Tenggara. Kali ini, Dari Tokoh masyarakat terutung payung hilir publik mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dalam menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Terutung Payung Hilir, Kecamatan Bambel kabupaten Aceh tenggara.

Pasalnya, hingga saat ini, kepala desa tersebut belum juga tersentuh proses hukum, meski dugaan pelanggaran yang terjadi dinilai sudah jelas dan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat. Kondisi ini semakin menimbulkan kecurigaan, terlebih yang bersangkutan masih tetap menjalankan aktivitas pemerintahan, bahkan disebut-sebut tetap bisa mencairkan dana desa tahap pertama tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masa pembinaan selama 60 hari yang seharusnya menjadi langkah awal penindakan juga telah lama berlalu tanpa kejelasan. Situasi ini membuat masyarakat semakin bingung dan mempertanyakan integritas penegakan hukum di daerah tersebut.

Seorang warga Desa Terutung Payung Hilir, Hayadin Pinim, secara tegas menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi yang terjadi.

“Kami sebagai masyarakat sudah sangat kecewa. Kasus ini bukan lagi samar-samar, sudah jelas di depan mata. Tapi kenapa sampai sekarang belum ada tindakan? Malah kepala desa masih bebas dan bisa mengelola dana desa. Ini yang membuat kami curiga, jangan-jangan benar seperti yang beredar, semuanya bisa ‘dikondisikan’,” ujar Hayadin alias Teuku Putih.

Ia juga menambahkan bahwa jika tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum di tingkat kabupaten, masyarakat siap membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kalau Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara terus diam, kami akan melangkah ke Kejaksaan Tinggi Aceh. Kami ingin kejelasan, karena hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegasnya.

Masyarakat kini berharap adanya transparansi dan keberanian dari aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini secara terbuka dan adil. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap institusi hukum dikhawatirkan akan semakin merosot.

Dalam situasi seperti ini, publik mengingatkan bahwa hukum seharusnya berdiri tegak tanpa pandang bulu. Jika tidak, maka bukan hanya satu kasus yang dipertanyakan, tetapi keseluruhan sistem penegakan hukum di daerah tersebut.

“Di atas langit masih ada langit,” menjadi pengingat bahwa kebenaran pada akhirnya akan terungkap, dan keadilan harus tetap diperjuangkan.

Berita Terkait

May Day di Koja Berlangsung Kondusif, Aksi Sopir Dialihkan Jadi Perayaan
Gebrak Sewu Digital 2026, Bupati Pringsewu Dorong Transformasi Digital dan Kepatuhan Pajak Melalui Kerjasama BRI Pringsewu
Bupati Musi Rawas Hadiri HUT Ke 107 Damkar dan HUT Ke 76 SATPOL-PP di Palembang 
TMMD 128 Langkat: Kemanunggalan Diracik dari Warung ke Lapangan
TMMD 128 Langkat: Saat Tentara Mengetuk Pintu, Layanan Kesehatan Datang Lebih Dekat
TMMD 128 Langkat: Saat Warung Jadi “Markas” Kemanunggalan TNI–Rakyat
Jalan Dibuka, Isolasi Runtuh: TMMD 128 Mengubah Nasib Pasar Rawa
Perlancar Akses Jalan Desa dan Memperkuat Drainase ,TMMD 128 Gebang Membangun Plat Deker

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:46 WIB

May Day di Koja Berlangsung Kondusif, Aksi Sopir Dialihkan Jadi Perayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:38 WIB

Gebrak Sewu Digital 2026, Bupati Pringsewu Dorong Transformasi Digital dan Kepatuhan Pajak Melalui Kerjasama BRI Pringsewu

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:27 WIB

Bupati Musi Rawas Hadiri HUT Ke 107 Damkar dan HUT Ke 76 SATPOL-PP di Palembang 

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:21 WIB

TMMD 128 Langkat: Kemanunggalan Diracik dari Warung ke Lapangan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:18 WIB

TMMD 128 Langkat: Saat Tentara Mengetuk Pintu, Layanan Kesehatan Datang Lebih Dekat

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:08 WIB

Jalan Dibuka, Isolasi Runtuh: TMMD 128 Mengubah Nasib Pasar Rawa

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:04 WIB

Perlancar Akses Jalan Desa dan Memperkuat Drainase ,TMMD 128 Gebang Membangun Plat Deker

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:01 WIB

Pembuatan Plat Dekker TMMD 128 di Gebang ,Satgas Percepat Pemasangan Pondasi

Berita Terbaru