Tiga Desa Kecamatan Leuser Kabupaten Aceh Tenggara Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan Di KIA

Hidayat Desky

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 17:41 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh Agaranews.com Kepala Desa Ukhat Peseluk, Tunas Mude dan Lau Tawar Kec Louser Kab Aceh Tenggara Tantang UU No: 14 Tahun 2008, Tidak Hadir Pada Sidang Gugatan di KIA

Komisi Informasi Aceh ( KIA ) Gelar Sidang Pemeriksaan Awal Sidang Sengketa Informasi Publik Antara Sahebul Melawan Pemerintahan Desa Atau Kepala Desa Ukhat Peseluk, Desa Tunas Mude dan Desa Lau Tawar, Kecamatan Louser, Kabupaten Aceh Tenggara, yang di Gelar, Selasa 21 April 2026 di Sekretariat Komisi Informasi Aceh, Jalan Residen Danubroti No: 5 Geuceu Komplek Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Sahebul Selaku Pemohon atau Penggugat Pada Media ini, Sabtu 27 April 2026, sepulangnya dari Banda Aceh usai mengikuti sidang, Sengketa Informasi Publik, mengatakan, pada tanggal 23 Januari 2026, mengajukan surat permohonan informasi/ permintaan data dana desa Ukhat Peseluk, Desa Tunas Mude dan Desa Lau Tawar, Kecamatan Louser, terkait realisasi penggunaan dana desa tahun anggaran 2023, 2024 dan 2025 dan dana tambahan tahun 2024, selama sepuluh hari kerja, akan tetapi tidak ada jawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka pada tgl 10 Pebruari 2026, Sahebul, lagi melayangkan surat keberatan, Selama 30 hari kerja juga juga tidak ada jawaban atau tidak ada balasan, maka sekitar tgl 28 Maret 2026, mengajukan surat gugatan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Aceh ( KIA ) dan pada Tgl 6 April 2026, KIA menerbitkan surat Tanda Terima Permohonan Penyelesaian sengketa informasi publik,

Seterusnya Komisi Informasi Aceh menerbitkan Akta Registrasi Sengketa Nomor: 011/IV/KIA- PS/2026, Nomor: 012/IV/KIA-PS/2026, dan Nomor: 013/IV/KIA-PS/2026, Untuk ketiga desa tersebut, maka, maka pada tanggal 21 April 2026 menggelar sidang penyelesaian sengketa informasi publik di banda aceh, akan tetapi tiga hari sebelum sidang, Sahebul dan kepala desa Ukhat Peselek, Tunas Mude dan Lau Tawar, selaku Pemohon/ Penggugat dan ketiga kepala desa tiga hari sebelum sidang Komisi Informasi Aceh, sudah disampaikan telah surat panggilan sidang.

Pada saat digelar sidang Kades Ukhat Peseluk, Kepala desa Tunas Mude dan Kepala Kepala Desa Lau Tawar tidak menghadiri sidang tersebut dengan tanpa alasan, sidang pemeriksaan awal tetap berjalan, kemungkinan sidang lanjuta di awal bulan Mei 2026 mendatang.

Sahebul menegaskan atas ketidak hadiran ketiga kepala tersebut sama dengan menantang UU Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan tidak mematuhi Tugas Komisi Informasi Aceh yang menjalankan perintah Undang Undang.  Tim

Berita Terkait

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026
PSHT NTT Bangkit dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu
Pemuda Panca Marga Padang Lawas Siap Berkolaborasi dengan Bupati untuk Mewujudkan Pendidikan MAJU
Kunjungi Kios Pupuk, Babinsa Koramil 03/Parongil Dapat Gambaran Langsung Kondisi Lapangan
Cuaca Tak Menentu Picu Kekhawatiran, Babinsa koramil 04/Tigalingga Ajak Perangkat Desa Tingkatkan Kewaspadaan
Sinergi TNI, Pemerintah, dan Tokoh Agama Warnai Pembukaan MTQ ke-XXIII Kecamatan Kerajaan
Sambil Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Sinergi TNI, ASN, dan Masyarakat
Tak Kenal Medan Berat, TNI Bersama Warga Wujudkan Pembangunan Jembatan Aramco di Pakpak Bharat

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:14 WIB

Panglima Kodam I/BB menghadiri Upacara Pembukaan Bakti TNI AD Untuk Rakyat Tahun 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

PSHT NTT Bangkit dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:52 WIB

Pemuda Panca Marga Padang Lawas Siap Berkolaborasi dengan Bupati untuk Mewujudkan Pendidikan MAJU

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:15 WIB

Kunjungi Kios Pupuk, Babinsa Koramil 03/Parongil Dapat Gambaran Langsung Kondisi Lapangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:08 WIB

Sinergi TNI, Pemerintah, dan Tokoh Agama Warnai Pembukaan MTQ ke-XXIII Kecamatan Kerajaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:05 WIB

Sambil Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 07/Salak Perkuat Sinergi TNI, ASN, dan Masyarakat

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:03 WIB

Tak Kenal Medan Berat, TNI Bersama Warga Wujudkan Pembangunan Jembatan Aramco di Pakpak Bharat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:58 WIB

Penuh Semangat dan Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke-128 Gotong Royong Lanjutkan Pembangunan RTLH

Berita Terbaru