Sidikalang, Agara News.com // Viralnya di beberapa media online bahkan jadi gunjingan di tengah masyarakat Dairi khususnya, terkait oknun kepala Desa ( kades ) Desa Merkelang, kecamatan Siempat Niempu Hilir Kabupaten Dairi berinisial MM, melakukan dugaan pengutipan sejumlah Uang kepada warganya sebesar Rp 100.000 ( seratus ribu rupiah ) per Kepala Keluarga, dengan dalih ganti rugi tanah tempat di bangunnya Koperasi Desa Merah Putih ( KDMP). Pada hal menurut informasi yang di himpun tim media ini dari warga setempat menuturkan, bahwa tanah tempat di bangunnya gedung KDMP itu pemberian/di hibahkan oleh kepala Desa lae merkelang MM. Yang menjadi pertanyaan menarik adalah kalau tanah telah di hibahkan, kenapa di pungut lagi sejumlah uang dari warga sebesar Rp 100.000 /KK? Kalau memang Beliau (MM) tidak rela tanahnya dihibahkan, terus terang saja! Jangan di pakai kata hibah tapi taunya dibayar juga melalui pengutipan dari warga, ini kan aneh? Jangan lembu punya susu, tapi sapi punya nama, Tutur warga merasa heran!
Terkait itu, tim awak media ini menyambangi kantor Dinas PemDes dan bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pemerintahan Desa ( kadis PemDes ) Dairi Simon Tony Malau, S.Kom., M.A.P, dan selanjutnya salah satu jurnalis menanyakan kepada Beliau terkait dugaan pengutipan sejumlah uang yang di lakukan oleh oknum Kades Lae Merkelang berinisial MM melalui perangkatnya sebesar Rp 100.000 / KK? Kadis mengatakan”, akan saya cek dulu kebenarannya, trima kasih saya ucapkan kepada rekan Peress atas informasinya, terang nya sambil duduk di meja kerjanya. ( JB )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
—-010526—-


































