Kedepankan Restoratif Justice, Kasus Dugaan Pencurian Uang di Wonoayu Berakhir Damai

LIA HAMBALI

- Redaksi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:25 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo || Agaranews.com – Kasus dugaan kehilangan sejumlah uang yang sempat memicu perhatian publik di wilayah Wonoayu, Sidoarjo, resmi berakhir melalui jalur kekeluargaan. Pelapor berinisial SH memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap seorang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial S setelah menjalani proses mediasi di Mapolsek Wonoayu, Kamis (30/4/2026).

Langkah penyelesaian ini diambil melalui pendekatan problem solving yang difasilitasi oleh kepolisian sebagai bentuk implementasi keadilan restoratif. Sebelumnya, kasus ini sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial sebelum akhirnya menemukan titik terang.

Proses mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak secara langsung. Hadir sebagai mediator, Pembina GRIB Jaya Sidoarjo, H. Slamet Joko Anggoro, didampingi Hartono, S.H.,M.H., dari Bidang Hukum GRIB Jaya Sidoarjo yang memberikan pendampingan hukum selama proses berlangsung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil klarifikasi atau tabayun, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum lebih lanjut. SH selaku pelapor secara resmi menyatakan pencabutan aduan dan kedua pihak saling menyampaikan permohonan maaf.

Apresiasi Terhadap Kepolisian H. Slamet Joko Anggoro memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polsek Wonoayu atas profesionalisme mereka dalam memfasilitasi ruang mediasi yang terbuka dan transparan. Menurutnya, penyelesaian secara musyawarah adalah solusi terbaik untuk menjaga harmoni sosial.

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah memberikan ruang mediasi, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah,” ujar Slamet Joko Anggoro di lokasi mediasi.

Ia menambahkan bahwa sikap kooperatif dari kedua belah pihak patut diapresiasi guna menghindari konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian perkara melalui mekanisme mediasi tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di mana kesepakatan kedua belah pihak menjadi dasar utama pencabutan laporan.

Sebagai catatan redaksi, laporan ini berfokus pada hasil akhir mediasi dan kesepakatan para pihak. Redaksi tidak memberikan kesimpulan atas kebenaran dugaan awal, mengingat hak pelapor untuk mencabut laporan telah diatur dalam mekanisme hukum yang ada.

Dengan selesainya perkara ini, diharapkan kondusivitas lingkungan masyarakat di Wonoayu kembali terjaga dan para pihak dapat kembali beraktivitas dengan normal tanpa adanya beban psikologis maupun hukum. (Arju Herman/Lia Hambali)

Berita Terkait

TMMD 128 Hadirkan Dampak Sosial: Rumah Warga Jadi Ruang Kebersamaan
Dapur yang Mendadak Sibuk: Rezeki Nomplok di Balik TMMD 128
TMMD 128 Datang Bawa Rezeki, Dapur Ibu Siti Hajar Tak Pernah Sepi
Rezeki Nomplok di Balik Seragam Loreng: Kisah Dapur Ibu Siti Hajar di TMMD 128
TMMD 128: Saat Rumah Warga Menjadi Titik Temu Negara dan Kehidupan Sehari-hari
TMMD 128 Langkat,Satgas Genjot Pembangunan Infrastruktur, Perkuat Akses dan Wujudkan Kesejahteraan Warga
Pembangunan Jembatan TMMD Hampir Rampung, Konektivitas Warga Pasar Rawa Akan Terwujud
TMMD 128 Bangun MCK di Pasar Rawa, Upaya Dorong Sanitasi Layak di Desa

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:17 WIB

TMMD 128 Hadirkan Dampak Sosial: Rumah Warga Jadi Ruang Kebersamaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB

Dapur yang Mendadak Sibuk: Rezeki Nomplok di Balik TMMD 128

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:09 WIB

TMMD 128 Datang Bawa Rezeki, Dapur Ibu Siti Hajar Tak Pernah Sepi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:56 WIB

Rezeki Nomplok di Balik Seragam Loreng: Kisah Dapur Ibu Siti Hajar di TMMD 128

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:50 WIB

TMMD 128: Saat Rumah Warga Menjadi Titik Temu Negara dan Kehidupan Sehari-hari

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:44 WIB

Pembangunan Jembatan TMMD Hampir Rampung, Konektivitas Warga Pasar Rawa Akan Terwujud

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:41 WIB

TMMD 128 Bangun MCK di Pasar Rawa, Upaya Dorong Sanitasi Layak di Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:38 WIB

30 Hari Mengubah Desa: TMMD 128 Dikebut, Pasar Rawa Dipacu Berlari

Berita Terbaru

HEADLINE

Dapur yang Mendadak Sibuk: Rezeki Nomplok di Balik TMMD 128

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:13 WIB