Aceh Tenggara,Agaranews.com-Realisasi penggunaan keuangan anggaran Dana Desa (DD) Bambel Gabungan kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh diduga terindikasi korupsi. Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun media Agaranews.com (5/5/2026) besarnya anggaran dana desa setempat mencapai 1 Miliyar tahun 2025. Akan menurut warga setempat banyak terjadi ketimpa yang menyebabkan terjadinya indikasi korupsi. Ujar warga setempat.
Sehingga dengan adanya indikasi dugaan korupsi tersebut selayaknya aparat penegak hukum Kepolisian maupun Kejaksaan secepatnya bisa mengusut tuntas semua dugaan ini.
Berdasarkan informasi yang berkembang ada beberapa item anggaran dana desa terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya. setempat tidak 1. Anggaran Normalisasi dan pembersihan saluran irigasi yang diduga terjadi mark up anggaran, karena volume dan kualitas pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan nilai yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Pengadaan bantuan semprot elektrik yang diduga kuat mengalami mark up harga, baik dari sisi jumlah unit maupun spesifikasi barang.
3. Pengadaan mesin penetas telur yang diduga fiktif, karena tidak ditemukan secara jelas keberadaan maupun pemanfaatannya oleh masyarakat.
4. Pengelolaan Badan Usaha Milik Kute (BUMK) yang dinilai tidak transparan dan patut diduga menjadi pintu masuk dalam penyalahgunaan anggaran.
Warga setempat sangat berharap kepada pihak Aparat Hukum (APH), kepolisian maupun Kejaksaan secepatnya memanggil oknum PJ Pengulu Desa Bambel Gabungan, untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan tahun 2025 yang lalu.
Karena warga setempat menambah, seolah olah didalam dokumen pertanggung jawaban atau SPJ keuangan, semua kegiatan itu dilaksanakan sesuai di dalam dokumen APBDesa. Akan tetapi kuat dugaan semua itu ada kong kalikong antara oknum Pengulu dan Bendahara Desa. Karena bendahara diduga hanya lambang saja yang dimanfaatkan oleh oknum PJ Pengulu tersebut.
Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi media Agaranews.com masih tetap berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum PJ Pengulu.[red]


































