Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:33 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara,Agaranews.com-Realisasi penggunaan keuangan anggaran Dana Desa (DD) Bambel Gabungan kecamatan Bambel kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh diduga terindikasi korupsi. Pasalnya berdasarkan informasi yang dihimpun media Agaranews.com (5/5/2026) besarnya anggaran dana desa setempat mencapai 1 Miliyar tahun 2025. Akan menurut warga setempat banyak terjadi ketimpa yang menyebabkan terjadinya indikasi korupsi. Ujar warga setempat.

Sehingga dengan adanya indikasi dugaan korupsi tersebut selayaknya aparat penegak hukum Kepolisian maupun Kejaksaan secepatnya bisa mengusut tuntas semua dugaan ini.

Berdasarkan informasi yang berkembang ada beberapa item anggaran dana desa terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya. setempat tidak 1. Anggaran Normalisasi dan pembersihan saluran irigasi yang diduga terjadi mark up anggaran, karena volume dan kualitas pekerjaan di lapangan tidak sebanding dengan nilai yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pengadaan bantuan semprot elektrik yang diduga kuat mengalami mark up harga, baik dari sisi jumlah unit maupun spesifikasi barang.

3. Pengadaan mesin penetas telur yang diduga fiktif, karena tidak ditemukan secara jelas keberadaan maupun pemanfaatannya oleh masyarakat.

4. Pengelolaan Badan Usaha Milik Kute (BUMK) yang dinilai tidak transparan dan patut diduga menjadi pintu masuk dalam penyalahgunaan anggaran.
Warga setempat sangat berharap kepada pihak Aparat Hukum (APH), kepolisian maupun Kejaksaan secepatnya memanggil oknum PJ Pengulu Desa Bambel Gabungan, untuk mempertanggungjawabkan semua kegiatan tahun 2025 yang lalu.

Karena warga setempat menambah, seolah olah didalam dokumen pertanggung jawaban atau SPJ keuangan, semua kegiatan itu dilaksanakan sesuai di dalam dokumen APBDesa. Akan tetapi kuat dugaan semua itu ada kong kalikong antara oknum Pengulu dan Bendahara Desa. Karena bendahara diduga hanya lambang saja yang dimanfaatkan oleh oknum PJ Pengulu tersebut.

Sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi media Agaranews.com masih tetap berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum PJ Pengulu.[red]

Berita Terkait

Tingkatkan Ketahanan Pangan Babinsa Bantu Petani Semprot Tanaman Bawang
Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa
Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan
Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido
Peletakan Batu Pertama Gereja GPI di Desa Bangun Sari, Danramil 0201-16/TM Hadiri Kegiatan
Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Pembagian BLT Dana Desa di Bangun Sari Baru
Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:48 WIB

Tingkatkan Ketahanan Pangan Babinsa Bantu Petani Semprot Tanaman Bawang

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:05 WIB

Babinsa Pandau Hilir Hadiri Musyawarah Kelurahan Usulan PKH Makmur di Medan Perjuangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:03 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Kasus Penyerangan di Mie Gacoan Tanjung Morawa

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:00 WIB

Babinsa Koramil 0201-14/PB Laksanakan Komsos dengan Warga Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:57 WIB

Babinsa Koramil 14/PB Berikan Motivasi Anak-anak Mengaji di Desa Lubang Ido

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:52 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitoring Pembagian BLT Dana Desa di Bangun Sari Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:49 WIB

Babinsa Koramil 0201-04/MK Anjangsana Di SPBU Wilayah Binaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:46 WIB

Dandim 0201/Medan Bersama Koramil 07/MT Gelar Vidcom di Gedung KDKMP Laucih

Berita Terbaru