Kejari Karo Berikan Penerangan Hukum Tentang Definisi Bentuk Kekerasan Terhadap Anak dan Hak Apa Saja Yang Diterima Sang Anak

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:33 WIB

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Mengingat maraknya tindakan kekerasan yang dialami oleh Anak akhir-akhir ini khususnya di Kabupaten Karo, Kejaksaan Negeri Karo melakukan kegiatan “Penerangan Hukum” dengan mengusung tema “Perlindungan Anak” yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 di Pelataran Loken Barn Resort Merek Kabupaten Karo.

Penerangan Hukum kali ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karo, Camat Merek dan Kepala Desa beserta Penyuluh/Relawan Anak se Kecamatan Merek Kabupaten Karo.

Dalam materinya, Kejaksaan Negeri Karo yang diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Halfeus Hangoluan Samosir S.H. dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Putri Milala, S.H., M.H. menerangkan definisi dan bentuk-bentuk kekerasan terhadap anak serta hak-hak apa saja yang harus diterima oleh anak. Kejaksaan Negeri Karo sangat prihatin dengan kejadian-kejadian kekerasan terhadap anak yang akhir-akhir ini terjadi khususnya di Kabupaten Karo. Mulai dari seorang ayang yang melalui tayangan video call memukuli anak kandung dikarenakan sedang bertengkar dengan istri sampai yang beberapa hari terakhir adanya perdagangan anak dibawah umur untuk memenuhi nafsu oknum tertentu.

Untuk itu lebih lanjut Kejaksaan Negeri Karo mengajak peran aktif dari Pemerintah Desa dan Relawan untuk peka terhadap tindakan kekerasan yang dialami oleh anak di sekitar mereka dan berani melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Kita mungkin tidak bisa menentukan masa depan untuk anak, tapi kita bisa menyiapkan anak untuk meraih masa depan”, terang Halfeus.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Respon Cepat Bupati Salim Fakhry Tindaklanjuti Keluhan Warga Di RSUD Kutacane
BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang Perbatasan Simalingkar B
Warga Simalingkar B: ‘Kantor Lurah Simalingkar B Butuh Bantuan Perhatian Dari Pemko Medan
Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi
Dengan Penuh semangat, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Laksanakan Pembongkaran Untuk Pembangunan MCK
Wujud Nyata Kepedulian Untuk Anak Bangsa Korem 051 Selenggarakan Rehabilitasi Panti Asuhan As Soghiri
Pangdam XIV/Hasanuddin Laksanakan Kunjungan Kerja ke Wilayah Korem 143/HO

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:42 WIB

Respon Cepat Bupati Salim Fakhry Tindaklanjuti Keluhan Warga Di RSUD Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:10 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:07 WIB

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang Perbatasan Simalingkar B

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:04 WIB

Warga Simalingkar B: ‘Kantor Lurah Simalingkar B Butuh Bantuan Perhatian Dari Pemko Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:00 WIB

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:24 WIB

Wujud Nyata Kepedulian Untuk Anak Bangsa Korem 051 Selenggarakan Rehabilitasi Panti Asuhan As Soghiri

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:21 WIB

Pangdam XIV/Hasanuddin Laksanakan Kunjungan Kerja ke Wilayah Korem 143/HO

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:13 WIB

Dewan Pers Himbau Penolakan Permintaan THR Oleh Oknum Wartawan Jelang Idul Fitri 1446 H

Berita Terbaru

HEADLINE

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:10 WIB