Satres Narkoba Polres Tanah Karo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 6 Tersangka dan 4 Pengguna Serta Sita Sabu dan Ekstasi 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 23 Januari 2025 - 21:01 WIB

50278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, AgaraNews . Com // Polres Tanah Karo melalui Tim gabungan dari Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan, Selasa(21/01/2025), sekitar pukul 02.00 WIB di Desa Sari Munte Kecamatan Munte Kabupaten Karo.

Dalam pengungkapan ini, personel mengamankan 6 tersangka, diantaranya 2 warga Desa Sari Munte Kecamatan Munte yakni ASS(31) dan APP(36). Kemudian 4 warga Kecamatan Berastagi, RT(43), Kelurahan Gundaling I, S(25), Desa Rumah Berastagi dan SCS (42), Desa Rumah Berastagi serta MJG alias Tenang(47), warga Belakang Mesjid Raya Kelurahan Tambak Lau Mulgap I.

Barang bukti yang diamankan meliputi enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu seberat netto 26,29 gram, 1 lembar plastik klip pembungkus sabu, satu bal plastik klip kosong, tiga unit timbangan elektrik, tiga unit ponsel Android dan satu unit mobil sedan Corona warna hitam dof tanpa pelat nomor serta 1 butir pil ekstasi berat netto 0.34 gram. Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, M. Tr. Opsla, menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pelaku pengedar narkotika di Desa Sari Munte dan langsung ditindak lanjuti.

“Ada kami terima informasi tentang seseorang yang mengedarkan narkotika di Desa Sari Munte dan langsung segera kami turunkan personel untuk penyelidikan”, kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H., berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung menangkap dua tersangka, yang diketahui bernama ASS dan APP. Penangkapan tersebut dilakukan tepat di depan rumah ASS di Desa Sari Munte, yang saat itu kedua tersangka berada di dalam mobil dan ditemukan barang bukti berupa sabu di dalam mobil tersebut.

Setelah interogasi dan pengembangan, personel kemudian berhasil menangkap lagi tiga tersangka lainnya, yakni IRT, S dan SCS, di sebuah penginapan di Desa Tongging Kecamatan Merek, esok harinya Rabu(22/01), sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan terhadap ketiga tersangka ini, personel tidak menemukan barang bukti narkotika, namun ditemukan ponsel milik ketiganya, setelah diperiksa ditemukan alat bukti bahwa ketiganya telah melakukan edar gelap narkotika kepada kedua tersangka awal.

Juga disaat bersamaan, diamankan tersangka narkotika lain, yakni MJG, dengan barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan, berupa narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 1 butir seberat netto 0.34 gram yang disimpannya di kantung jaket miliknya sendiri yang digantungnya sendiri didinding penginapan Romansinasi. Kemudian empat orang yang berada di TKP bersama semua tersangka, diantaranya BSS(37), ABS (36), RGP (30) dan SS(44), juga turut diamankan personel.

Setelah menjalani tes urine 4 orang yang diamankan dinyatakan positif mengandung narkotika dan langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses lidik dan sidik lebih lanjut. Namun terhadap 4 orang yakni BSS, ABS, RGP dan SS, tidak ditemukan barang bukti yang mengaitkan mereka dengan para tersangka utama pemilik narkotika. Oleh karena itu, keempat pengguna akan diserahkan ke BNN guna menjalani rehabilitasi.

“Untuk lima tersangka sabu dijerat Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 dan tersangka ekstasi dikenakan ayat 1 nya dari tiap pasal serupa sesuai Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan 12 tahun penjara”, tambah Kapolres.

Kapolres AKBP Eko Yulianto, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berani melaporkan peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan mengharapkan dukungan masyarakat untuk terus membantu memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Karo, bersama kita jaga Kabupaten Karo dari bahaya laten narkoba” ujar Kapolres.

Polres Tanah Karo akan terus mengembangkan jaringan untuk mengungkap pemasok utama dari kasus ini dan memastikan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat ditekan.(Lia Hambali)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Bhayangkari Cabang Simalungun Hadir di Acara Buka Puasa Bersama Kapolres Simalungun Dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID Se-Sumatra Utara 
MCK Panti Asuhan As-Soghiri Mulai Diperbaiki
Satgas Yonif 700/WYC Borong Hasil Tani Masyarakat di Pasar Sinak, Mama Papua Tersenyum Bahagia
Babinsa Koramil 0201-12/HP Serka Jumingan Melaksanakan Gotong royong di Dusun I Desa Lama
Kodam I/BB Ajak Anak Panti Asuhan dan Sahabat Yatim Rekreasi dan Belanja Kebutuhan Lebaran
Babinsa Koramil 0201-09/MB, Koptu Supriadi Monitoring dan Pantau Langsung Pasar Murah di Bagan Deli

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:29 WIB

Kapolres Simalungun Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:24 WIB

Bhayangkari Cabang Simalungun Hadir di Acara Buka Puasa Bersama Kapolres Simalungun Dengan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:37 WIB

Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID Se-Sumatra Utara 

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:31 WIB

MCK Panti Asuhan As-Soghiri Mulai Diperbaiki

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:24 WIB

Babinsa Koramil 0201-12/HP Serka Jumingan Melaksanakan Gotong royong di Dusun I Desa Lama

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:19 WIB

Kodam I/BB Ajak Anak Panti Asuhan dan Sahabat Yatim Rekreasi dan Belanja Kebutuhan Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:17 WIB

Babinsa Koramil 0201-09/MB, Koptu Supriadi Monitoring dan Pantau Langsung Pasar Murah di Bagan Deli

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Hadiri Safari Ramadhan di Masjid Al-Ikhsaniyah Medan Perjuangan

Berita Terbaru

HEADLINE

Bupati Karo Hadiri High Level Meeting TPID Se-Sumatra Utara 

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:37 WIB

HEADLINE

MCK Panti Asuhan As-Soghiri Mulai Diperbaiki

Jumat, 14 Mar 2025 - 22:31 WIB