Tanah Karo, AgaraNews. Com // Terkait kasus tindakan cabul terhadap anak-anak dibawah umur yang terjadi baru – baru ini dan sempat viral di Kabupaten Karo, yang mana SICM anak laki-laki umur 8 tahun, warga Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe ini dicabuli oleh pria dewasa, OSM ( 34 tahun ) warga Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, pada Jumat 31/01/2024 lalu.
Peristiwa pencabulan tersebut berawal dari OSM ( TSK) mempertontonkan video asusila atau porno kepada korban, setelah itu TSK membuka baju dan celana korban, hingga terjadilah tindakan pencabulan tersebut. Dan atas laporan orang tua korban, TSK sekarang kita amankan di Mapolres Tanah Karo, untuk proses hukum lebih lanjut, ujar Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, SH, S.I.K, MM, M.Tr. Opsla melalui Kasat Reskrim, AKP. Rasmju Tarigan ketika Konferensi Pers pada Jumat 07/02/2024 sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas kejadian tersebut maka kami menghimbau kepada orang tua khususnya yang ada di Kabupaten Karo agar membatasi dan memantau aktivitas online kepada anak – anaknya, dan mengajarkan etika digital.
Seperti hal lain dalam kehidupan, penting bagi anak-anak untuk memiliki peraturan yang jelas dalam menggunakan media sosial. Berikut adalah beberapa peraturan yang dapat dijadikan panduan dan diterapkan didalam rumah.
Anak-anak penting untuk menggunakan media sosial dengan bijak agar mendapatkan manfaat dan pembelajaran yang positif.
Penting untuk membangun kepercayaan dengan anak-anak dalam pengawasan dan pembimbingan terhadap mereka dalam menggunakan media sosial. Jelaskan bahwa tujuan anda adalah untuk melindungi mereka dan membantu mereka menggunakan media sosial dengan bijak. Mendengarkan mereka dengan penuh perhatian dan menghormati perspektif mereka akan membantu membangun kepercayaan.
Orang tua memiliki peran penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak dalam menggunakan media sosial. Dengan memahami risiko yang terkait, mendiskusikan peraturan dan etika digital, serta menjaga komunikasi terbuka, orang tua dapat melindungi anak-anak dari bahaya media sosial dan membantu mereka menggunakan platform tersebut dengan bijaksana.
Orang tua perlu mengawasi dan menyampaikan kepada anak-anak supaya tidak tergiur dengan hadiah-hadiah yang ditawarkan oleh orang lain apalagi yang bukan keluarga terdekat. Karena salah satu modus yang dilakukan TSK diatas dengan mempertontonkan video dari HP dan memberikan hadiah kepada anak-anak yang telah menjadi korbannya, pesan Kasat Plontos ini dengan tegas.( Lia Hambali)


































