Tapteng, Agara News.com // Sebagai bukti Polres Tapteng melakukan himbauan kepada masyarakat di wilkum polres Tapteng, agar mematuhi persyaratan berlalu lintas di jalan raya. Dan kepada yang melakukan pelanggaran kita dari kepolisian tetap mengedepankan 3S ( Senyum, Sapa dan Dalam ) dan penindakan berupa tilang, agar ada efek jera kepada yang tidak tertib berlalu lintas. Jadi yang menjadi sasaran Razia Toba 2025 adalah: tidak memiliki SIM, STNK, tidak menggunakan Helm SNI, menggunakan HP saat mengendara, knalpot Brong, ujar Kasat lantas Polres Tapteng AKP Mujiono, S.Pd. ( JB, Pakpak Bharat )
Sumber: Kasat lantas Polres Tapteng AKP Mujiono, S.Pd
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
—–130225—–