Kutacane, Agara News Com- Menjelang dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih Aceh Tenggara, 2 pejabat dikabarkan mendadak mengusulkan pindah tugas ke daerah lain
Dua pejabat tersebut yakni. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja( Disprindagnaker) Rahmad Padli dan Camat Badar, Nawar Pika.
PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia( BKPSDM) Aceh Tenggara, Safaruddin kepada Agara news com, Kamis(13/2/2025) membenarkan adanya usulan pindah tugas pertengahan Januari 2025 oleh kedua pejabat tersebut ke daerah lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kendati Safaruddin tidak menyebutkan alasan mereka pindah tugas, tetapi dari surat usulan yang Meraka ajukan. Nawar Pika yang sebelumnya menjabat Camat Badar akan dipastikan pindah tugas ke sekretariat DPRA, sementara, Rahmad Padli ke salah satu dinas Kabupaten Gayo Lues.
,” Untuk proses kedua pejabat tersebut, hanya Camat Badar yang memenuhi syarat lengkap sementara Rahmad Padli, belum melampirkan surat pengunduran diri selaku Kadis, meskipun surat rekomendasi dari dinas yang dituju sudah keluar,” kata Safaruddin
Untuk menindaklanjuti hal ini, tentunya ada tahapan proses yang dilakukan BKPSDM, bagi mereka, pindah harus melampirkan surat pengunduran diri dari jabatan yang dipimpin juga surat rekomendasi dari dinas yang dituju, ungkapnya.
Disamping itu, kata Safaruddin, bagi siapa saja ASN yang mengajukan pindah tentunya harus melengkapi syarat dan mekanisme yang berlaku, meskipun dengan alasan berbagai macam tetap melalui BKPSDM, jelasnya( Sopian Selian)