Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Desa Payung, Amankan 7 Paket Sabu Siap Edar

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:50 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Karo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial IM (48), petani, warga Desa Payung Kecamatan Payung Kabupaten Karo, diamankan beserta 7 paket sabu siap edar pada Rabu(12/02/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

IM ditangkap di perladangan Bergang yang dikelolanya di Desa Payung. Berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, personel Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung bergerak ke TKP dan menangkap tersangka di dalam sebuah gubuk di perladangan tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sabu yang disimpan oleh IM. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp 100.000 yang diakui sebagai hasil transaksi narkoba. Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut di sekitar lokasi dan berhasil menemukan 3 paket sabu lainnya yang disembunyikan di bawah pohon di atas tanah.

Dari penangkapan tersangka, petugas menyita berbagai barang bukti, di antaranya, 7 paket sabu dengan total berat bersih 3,39 gram, uang tunai Rp 100.000 diduga hasil transaksi narkoba, 10 lembar plastik klip kosong, 1 plastik pembungkus sabu dan potongan kertas sebagai pembungkus, 1 buah dompet kecil dan 1 plastik bening dan 1 unit handphone Nokia yang diduga digunakan alat untuk transaksi.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Tanah Karo. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan jaringan peredaran sabu ini untuk menangkap pihak pihak yang terlibat,” ujar Kapolres.

Saat ini, tersangka IM telah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika agar upaya pemberantasan narkoba dapat terus berjalan efektif.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Babinsa Koramil 02/TL Hadiri Musrenbang Kecamatan Kualuh Leidong
Babinsa Koramil 12/LP Gelar Komsos Bahas Maraknya Pencurian Sawit di Desa Ujung Gading
Babinsa Koramil 12/LP Laksanakan Komsos, Ajak Warga Memajukan Desa
Terus Tabur Kebaikan, Kapolres Sergai Rutin Santuni Anak Yatim dan Bagikan 200 Paket Takjil di Bulan Ramadhan
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Pangdam I/BB Pastikan Proses Alih Kelola Aset PT Duta Palma Berjalan Tertib dan Kondusif
Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengecekan Langsung Harga Sembako Di Grosir Asen

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:07 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Hadiri Musrenbang Kecamatan Kualuh Leidong

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:03 WIB

Babinsa Koramil 12/LP Gelar Komsos Bahas Maraknya Pencurian Sawit di Desa Ujung Gading

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:00 WIB

Babinsa Koramil 12/LP Laksanakan Komsos, Ajak Warga Memajukan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:56 WIB

Terus Tabur Kebaikan, Kapolres Sergai Rutin Santuni Anak Yatim dan Bagikan 200 Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:25 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:08 WIB

Pangdam I/BB Pastikan Proses Alih Kelola Aset PT Duta Palma Berjalan Tertib dan Kondusif

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:04 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengecekan Langsung Harga Sembako Di Grosir Asen

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB

292 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2025 di Polres Tanah Karo

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Kamis, 13 Mar 2025 - 01:48 WIB