Meski DAK dan DAU Dipotong Rp 65 M, Bupati Arief Tegaskan Tidak Boleh Hambat Pembangunan Infrastruktur 

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:10 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA – AGARANEWS.COM  Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman menyatakan, Pemkab Blora akan menyikapi dengan strategi yang tepat atas efisiensi anggaran yang diserukan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

 

Saat memberikan arahan strategis terkait kebijakan penghematan anggaran, di Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK) di Pendopo Rumah Dinasnya, Senin (17/2/2025), orang nomor satu di Blora itu, minta masukan dari OPD terkait hal-hal yang tidak mendesak.

 

”Untuk hal-hal yang tidak mendesak akan kita tunda. Untuk itu saya minta segera dilakukan percepatan perubahan anggaran,” tandasnya di Rakor yang dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Camat, Direktur RSUD, serta Kepala Bagian di lingkungan Setda Blora tersebut.

 

Diungkapkan, Kabupaten Blora akan mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 65 Miliar dari pemerintah pusat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tersebut tidak boleh menghambat pembangunan infrastruktur.

 

“Kita akan mencari strategi dan alternatif lain seperti contohnya pinjaman. Semua itu agar keinginan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur tetap dapat ditangani. Jalan rusak yang sudah parah, jembatan roboh, dan kebutuhan mendesak lainnya harus tetap menjadi prioritas,” tegas Bupati Arief.

 

Kesiapan OPD

 

Sementara itu, Sekda Blora, Komang Gede Irawadi, yang memimpin langsung rakor, mengemukakan, rakor POK Senin (17/2/2025) menyoroti beberapa agenda utama, termasuk percepatan penyelesaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

 

“Saya minta penyelesaian LKPD dilakukan dengan baik dan cepat. Karena jika tidak akan berpotensi mempengaruhi predikat WTP kita,” paparnya.

 

Selain itu, Sekda Komang juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh OPD dalam menerapkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

 

Dijelaskan, rancangan awal efisiensi belanja SKPD mencakup pengurangan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, penyelenggaraan acara, serta perjalanan dinas hingga 50 persen. “Jika ada OPD yang tidak mau mengikuti aturan ini, nanti akan berhadapan langsung dengan pusat,” tegas Sekda Komang.

 

Dia mengingatkan seluruh kepala SKPD untuk mengoptimalkan efisiensi operasional kantor, termasuk pengurangan penggunaan listrik setelah jam kerja. “Jika dihitung setiap harinya, penghematan listrik bisa memberikan dampak signifikan bagi efisiensi anggaran daerah,” tambahnya.

 

Namun demikian, Sekda Komang menegaskan, bahwa efisiensi tidak boleh dilakukan terhadap beberapa kegiatan. Diantaranya kegiatan pelayanan masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan, perizinan, kependudukan, perdagangan, pajak, dan retribusi daerah.

 

Selain itu, lanjutnya, dana yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), dana insentif fiskal, dana desa, dana transfer dari Pemprov, serta pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan pinjaman daerah juga tidak boleh dipangkas.

 

Pelaksanaan Inpres akan mulai diterapkan setelah terbitnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri pasca pelantikan.

 

Sebagai penutup, Sekda Komang mengajak seluruh kepala OPD untuk terus menjaga dan meningkatkan Zona Integritas di masing-masing instansi guna membangun Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Serta memastikan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel.

Reporter : Noer, Huri

Sumber.  : liputan

Editor.     : TE Jateng

Berita Terkait

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Pangdam I/BB Pastikan Proses Alih Kelola Aset PT Duta Palma Berjalan Tertib dan Kondusif
Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengecekan Langsung Harga Sembako Di Grosir Asen
292 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2025 di Polres Tanah Karo
Ciptakan Keamanan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli di Masjid
Polsek Simpang Empat Gelar Kegiatan SAPA WARGA di Desa Deram
Bupati Karo hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1
Wakil Bupati Karo Lakukan Kunker Ke Sub Terminal Agribisnis (STA) di Desa Bandar Tongging 

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:25 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:08 WIB

Pangdam I/BB Pastikan Proses Alih Kelola Aset PT Duta Palma Berjalan Tertib dan Kondusif

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:04 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengecekan Langsung Harga Sembako Di Grosir Asen

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB

292 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2025 di Polres Tanah Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:27 WIB

Ciptakan Keamanan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli di Masjid

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:20 WIB

Bupati Karo hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:14 WIB

Wakil Bupati Karo Lakukan Kunker Ke Sub Terminal Agribisnis (STA) di Desa Bandar Tongging 

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:07 WIB

Safari Subuh Ke-2 Ramadhan 1446 H/2025 M Polres Sergai Kunjungi Masjid At-Thoyyibah Desa Firdaus, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru