Tanah Karo, AgaraNews. Com // Polres Tanah Karo terus menggencarkan razia lalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Toba 2025. Pada kegiatan yang berlangsung di Jalan Tigapanah, tepatnya di depan Mapolsek Tigapanah, Kabupaten Karo, Kamis (20/2/2025), sebanyak 40 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas langsung dikenakan tilang di tempat.
Kasat Lantas Polres Tanah Karo, AKP Rabiah Adawiyah Hasibuan, S.H., mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
“Kami menindak 40 pelanggar dengan tilang di tempat. Sebagian besar pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa surat surat lengkap, serta pengendara di bawah umur,” ujar AKP Rabiah.
Selain Polres Tanah Karo, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Karo untuk membantu pemeriksaan administrasi kendaraan, khususnya pajak kendaraan bermotor. Petugas Dispenda turut memberikan sosialisasi kepada pengendara tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu guna mendukung pembangunan daerah.
Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus digelar di berbagai titik di Kabupaten Karo hingga periode yang telah ditentukan. Kasat Lantas Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami harap masyarakat lebih disiplin dan taat aturan. Keselamatan adalah yang utama, bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” tutup AKP Rabiah.( Lia Hambali)
#humaspolrestanahkaro