Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 02:09 WIB

50701 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE |   Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tenggara mengamankan dua orang diduga tersangka tindak pidana pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

Kekinian Satreskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, mengatakan kedua tersangka berinisial S (31) petani warga Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara, dan SB (51) petani warga Desa Polo Gadung, Kecamatan Lawe Alas, Aceh Tenggara.

Terkait hal ini ,Adapun barang bukti yang diamankan petugas berupa satu unit dump truk warna kuning dan kayu olahan sebanyak 3 ton.

Bagus menyebutkan kedua tersangka diamankan petugas, Senin 24 Februari 2025 sekira pukul 23:00 WIB saat hendak membawa kayu olahan sebanyak 3 ton diduga hasil praktek Ilegal Logging atau penebangan liar tanpa ada dokumen resmi menggunakan mobil dump truk warna kuning di Desa Pulo Gadung, Kecamatan Lawe Alas.

“Kedua tersangka dan barang bukti langsung di bawa ke Polres Aceh Tenggara,” kata Bagus kepada awak media Rabu 26 Februari 2025.

Bagus menyampaikan kedua tersangka atas perbuatannya terancam pasal 82 undang undang RI nomor 18 Tahun 2023 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan Jo pasal 55 KUHPidana.

(Laporan Salihan Beruh)

Berita Terkait

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, dan TNI-Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Disela Silahturhami Bupati Dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa, Dirjen PAS : Napi Yang Meyerahkan Diri Tidak Akan Dikenakan Sangsi Hukum
Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane
Jalin Silahturahmi Bersama Para Kepala Desa dan Sekdes. Bupati : Gunakan Dana Desa Dengan Bijak dan Sesuai Dengan Aturan.
Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Terus Tabur Kebaikan, Kapolres Sergai Rutin Santuni Anak Yatim dan Bagikan 200 Paket Takjil di Bulan Ramadhan
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
292 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2025 di Polres Tanah Karo

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:04 WIB

Berbagi Takjil Jelang Buka Puasa, Ditlantas Polda Jatim Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:03 WIB

Babinsa Koramil 12/LP Gelar Komsos Bahas Maraknya Pencurian Sawit di Desa Ujung Gading

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:00 WIB

Babinsa Koramil 12/LP Laksanakan Komsos, Ajak Warga Memajukan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:56 WIB

Terus Tabur Kebaikan, Kapolres Sergai Rutin Santuni Anak Yatim dan Bagikan 200 Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:25 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:08 WIB

Pangdam I/BB Pastikan Proses Alih Kelola Aset PT Duta Palma Berjalan Tertib dan Kondusif

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:04 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengecekan Langsung Harga Sembako Di Grosir Asen

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB

292 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2025 di Polres Tanah Karo

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Sidak Ke RSUD Sahudin Kutacane

Kamis, 13 Mar 2025 - 01:48 WIB