Satres Narkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Narkoba di Tigapanah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 20:45 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah  Karo, AgaraNews. Com // Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pria berinisial H.S(45), warga Medan Tembung, dalam kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin(24/02/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah rumah kontrakan di Gang Rudang Mayang, Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga paket plastik klip berisi sabu seberat 7,62 gram, dua bal plastik klip kosong, dua pipet plastik sebagai sekop, satu kotak plastik putih, satu timbangan elektrik, satu plastik asoy merah, dan satu unit ponsel Android merk Vivo warna biru. Sabu tersebut ditemukan dalam sebuah kotak plastik putih yang disimpan di kantong celana tersangka, sementara alat bantu lainnya ditemukan di kamar tidurnya.

Setelah menemukan barang bukti tersebut, petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tambah Kapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tanah Karo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib.(Donal)

#humaspolrestanahkaro

Berita Terkait

Babinsa Koramil 0201-02/MT Laksanakan Pengecatan Kantor dalam Rangka Pemeliharaan Pangkalan
Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil juga Rutin Pantau Wilayah Binaan
Jalin keakraban dan silahturahmi Babinsa 0201 – 04 / MK Komsos di Wilayah Binaan
Respon Cepat Bupati Salim Fakhry Tindaklanjuti Keluhan Warga Di RSUD Kutacane
BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Tugu Selamat Datang Perbatasan Simalingkar B
Warga Simalingkar B: ‘Kantor Lurah Simalingkar B Butuh Bantuan Perhatian Dari Pemko Medan
Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:34 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Laksanakan Pengecatan Kantor dalam Rangka Pemeliharaan Pangkalan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:33 WIB

Komsos Dengan Warga, Babinsa Koramil juga Rutin Pantau Wilayah Binaan

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:30 WIB

Jalin keakraban dan silahturahmi Babinsa 0201 – 04 / MK Komsos di Wilayah Binaan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:42 WIB

Respon Cepat Bupati Salim Fakhry Tindaklanjuti Keluhan Warga Di RSUD Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:10 WIB

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:04 WIB

Warga Simalingkar B: ‘Kantor Lurah Simalingkar B Butuh Bantuan Perhatian Dari Pemko Medan

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:00 WIB

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:28 WIB

Dengan Penuh semangat, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Laksanakan Pembongkaran Untuk Pembangunan MCK

Berita Terbaru

HEADLINE

BPK RI Perwakilan Sumut Kunker dan Supervisi ke Pemkab Toba

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:10 WIB