Relawan Pelita Prabu Penulis , Aktivis , Pewarta , Prabowo – Gibran Pemersatu Bangsa Akan Melaporkan ke Komandan Bravo, Rumpin & Presiden Prabowo 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:50 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bogor, AgaraNews.com // Aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ilegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, semakin meresahkan masyarakat kecil .

Tim investigasi menemukan bahwa hasil pengoplosan gas LPG 3 kg (tabung melon) jauh dari keramaian dan perkampungan, hutan di Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Kamis 6/3/2025.

Kegiatan ilegal ini berlangsung pada malam hari hingga pukul 6.00 WIB pagi hari, dengan pengamanan ketat di lokasi tersebut, setiap malam, ribuan tabung gas elpiji 3 kilo hasil oplosan diproduksi dan diduga didistribusikan menggunakan roda empat mobil boks, truk, ke berbagai wilayah Gudang. Informasi dari salah satu sumber yang merupakan anggota Relawan Pelita Prabu Prabowo-Gibran Pemersatu Bangsa melaporkan dugaan keterlibatan oknum yang membekingi aktivitas mafia gas bersubsidi tersebut .

Relawan Pelita Prabu meminta Komandan Bravo, Rumpin dan Kayawi untuk segera memverifikasi dugaan tersebut dan mempidanakan oknum yang terlibat, termasuk dugaan oknum dari angota Bravo TNI AU yang diduga menjadi backing

Sahroni peradi PPKHI Prim Hukum LAW PRIM Jawa Barat menegaskan bahwa kegiatan ini melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi .

Serta Peraturan Presiden Perpres No. 104 Tahun 2007 dan No. 38 Tahun 2019, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda hingga Rp 60 miliar.

Relawan Pelita Prabu yang tidak mau disebutkan namanya menegaskan akan segera melaporkan kasus ini langsung kepada Panglima TNI AU dan Presiden Prabowo. Agar segera melakukan langkah hukum yang tegas untuk memberantas mafia gas yang merugikan masyarakat kecil.

Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum segera melakukan tindakan tegas untuk melakukan proses penangkapan biar tidak menimbulkan kegaduhan dan keresahan demi menjaga keselamatan dan kesejahteraan rakyat.(TIM)

Berita Terkait

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Gelar Penyuluhan Pertanian
Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng
Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan
Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman
Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius
Dirjenpas Sentuh Hati Warga Binaan, Ajak Benahi Bersama Lapas Kutacane 
Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Jelang Kunjungan Wasev, Kapten Inf Syaiful Abdi Pimpin Apel Pembagian Tugas di Lokasi TMMD 123 Palas

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:41 WIB

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0212/Tapsel Gelar Penyuluhan Pertanian

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:37 WIB

Tim Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Pasar Wonokromo,Temukan Kecurangan Volume Minyak Goreng

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:33 WIB

Polsek Tebingtinggi Sambangi Penjual Makanan, Himbau Jaga Toleransi Selama Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:29 WIB

Komandan Kodim 0308/Pariaman Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Al-Abrar Kota Pariaman

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:22 WIB

Satgas Pamtas RI-RDTL Yonarhanud 15/DBY Pos Oelbinose Fasilitasi Camping Pramuka SMP Putri St. Xaverius

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:06 WIB

Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:58 WIB

Jelang Kunjungan Wasev, Kapten Inf Syaiful Abdi Pimpin Apel Pembagian Tugas di Lokasi TMMD 123 Palas

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:55 WIB

Sektor Perikanan Menjadi Pendukung Ketahanan Pangan Di Polsek Sukaramai

Berita Terbaru