Kuasa Hukum Syahganda : Keterangan Saksi Ahli Jaksa Penuntut Berlebihan

Hidayat Desky

- Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 - 01:38 WIB

40368 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, Agaranews.com Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan DR.Syahganda Nainggolan hari ini menghadirkan saksi ahli bahasa, Andika Dutha Bachari di Pengadilan Negeri Depok, Kamis 11/2/2021.

Dalam persidangan tim pengacara Syahganda Nainggolan beberapa kali menyampaikan keberatan terhadap keterangan ahli jaksa penuntut umum itu. Menurutnya, ahli sudah terlalu jauh membuat kesimpulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami keberatan yang mulai ini melampaui batas, ini sudah terlalu jauh Yang Mulai. Ini ahli bahasa, bagaimana Anda menyimpulkan itu memelintir,” ucap Abdullah Alkatiri.

Sebelumnya saksi ahli bahasa,
Andika berpendapat jika cuitan Syahganda soal omnibus law memang tidak sesuai dengan fakta.

Baca Juga :  Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib,SAg, MM Buka Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus

“Untuk akun Syahganda yang saya temukan terkait tindak pidana penyebaran berita bohong, kebanyakan memelintir Majelis, ciri bahasa yang saya temukan adanya pemelintiran,” imbuhnya.

Andika memberikan pendapatnya terkait cuitan Syahganda yang menyinggung penyataan Gatot Nurmantyo. Ia mengaku kembali menemukan jika cuitan Syahganda itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

“Itu kan repost pemberitaan di detikcom, lalu dia beri caption ‘salah satu poin pidato Gatot Nurmatyo di Karawang tadi mengutuk RUU omnibus law, yang sengsarakan buruh. Selamat bergerak tokoh KAMI, Iswan Abdullah, Roy Junto, Abdul Hakim, Arif Gunadi, Mira dll, tokoh buruh. Selamat mogok nasional’,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Sergai Bersama Kapolsek Firdaus Cek Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Door To Door.

“Karena itu dia repost tentu saya menguji benar tidak apa yang diucapkan detikcom dan apa yang disampaikan oleh penutur atau pengelola akun dan yang menguasai akun @syahganda. Lagi-lagi saya menemukan tidak ada kesesuaian antara apa yang dikatakan dengan fakta yang dia lampirkan,” jelas Andika.

Dalam perkara ini, Syahganda didakwa menyebarkan berita bohong terkait kasus penghasutan demo menolak omnibus law yang berujung ricuh di Jakarta.(Bbg)

Berita Terkait

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Laksanakan Donor Darah di Perbatasan
Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung
Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS
Unik Diplomasi Peacekeeper Indonesia Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R/UNIFIL 2024
Polsek Kutabuluh Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas
Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba
Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 00:19 WIB

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Laksanakan Donor Darah di Perbatasan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:52 WIB

Pengamanan Malam Minggu, Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Lokasi Rawan

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:22 WIB

Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho Berpeluang Jabat Pj Gubernur Lampung

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:10 WIB

Panglima TNI Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

Sabtu, 4 Mei 2024 - 23:01 WIB

Polsek Kutabuluh Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pagi Hari, Untuk Mewujudkan Kamseltibcarlantas

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:30 WIB

Sambang DDS, Bhabinkamtibmas Polsek Mardingding Ajak Masyarakat Tolak Narkoba

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:27 WIB

Sat Pam Obvit Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Siang Sambang Objek Vital

Sabtu, 4 Mei 2024 - 22:23 WIB

Maksimalkan Upaya Preventif Pencegahan Gangguan Kamtibmas Khususnya Narkoba, Polres Tanah Karo Patroli Malam Hari

Berita Terbaru