Panglima TNI Tegaskan: TNI yang  Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:37 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta (Puspen TNI), AgaraNews. Com //  Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain diluar ketetapan pasal 47 ayat 2,  UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri, “TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif”, ungkap Panglima TNI

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan  tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.(Lia Hambali)

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Babinsa Koramil 02/TL Hadiri Musrenbang Kecamatan Kualuh Leidong
Babinsa Koramil 12/LP Gelar Komsos Bahas Maraknya Pencurian Sawit di Desa Ujung Gading
Babinsa Koramil 12/LP Laksanakan Komsos, Ajak Warga Memajukan Desa
Terus Tabur Kebaikan, Kapolres Sergai Rutin Santuni Anak Yatim dan Bagikan 200 Paket Takjil di Bulan Ramadhan
Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane
Pangdam I/BB Pastikan Proses Alih Kelola Aset PT Duta Palma Berjalan Tertib dan Kondusif
Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengecekan Langsung Harga Sembako Di Grosir Asen
292 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2025 di Polres Tanah Karo

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:07 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Hadiri Musrenbang Kecamatan Kualuh Leidong

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:03 WIB

Babinsa Koramil 12/LP Gelar Komsos Bahas Maraknya Pencurian Sawit di Desa Ujung Gading

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:00 WIB

Babinsa Koramil 12/LP Laksanakan Komsos, Ajak Warga Memajukan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:56 WIB

Terus Tabur Kebaikan, Kapolres Sergai Rutin Santuni Anak Yatim dan Bagikan 200 Paket Takjil di Bulan Ramadhan

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:25 WIB

Kolaborasi Petugas, Warga Binaan, TNI dan Polri dalam Memperbaiki Fasilitas yang Rusak di Lapas Kutacane

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:04 WIB

Babinsa Koramil 03/SB Melaksanakan Pengecekan Langsung Harga Sembako Di Grosir Asen

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:31 WIB

292 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Awal Seleksi Penerimaan Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri T.A. 2025 di Polres Tanah Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:27 WIB

Ciptakan Keamanan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli di Masjid

Berita Terbaru