Kabupaten Bekasi, AgaraNews. Com // Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mensinyalir adanya dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) pada kerjasama revitalisasi Pasar Induk Cibitung dengan Pemda Bekasi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Ketua Umum LAMI, Jonly Nahampun mengatakan, berdasarkan hasil investigasi LAMI disinyalir masih banyak ketidaksesuaian dengan MoU (Memorandum of Understanding) antara pemenang tender dengan Pemda Bekasi.
“Dalam perjanjian kerjasama pihak pemenang tender seharusnya mengadakan ruang terbuka hijau dan pengelolaan sampah serta pengadaan alat berat dan kendaraan pengangkut sampah,” kata Jonly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).
Selanjutnya, bahwa kerjasama pengelolaan revitalisasi tersebut selesai dulu perjanjian baru diserahkan pengelolaannya.
“Kami dari LAMI meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan maupun penyidikan terkait informasi atau laporan yang kami berikan, dengan bukti permulaan kiranya dapat Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti diduga banyak pihak yang terlibat dalam perjanjian atau MoU yang memuluskan serah terima pengelolaan pasar Induk tersebut terhadap pihak pengembang” tuturnya.
Disamping itu menurut LAMI persoalan pembangunan revitalisasi sejak mulai tandatangan MoU antara pemda dan pemenang tender langsung melakukan penjualan kios terhadap pedagang, artinya pemenang tender menggunakan hasil jual beli kios ke pedagang untuk membangun Pasar Induk.
Jonly mengaku bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa MoU diduga beberapa kali direvisi yang tujuannya diduga ada untuk menghilangkan jejak-jejak masalah hukum.
Jonly juga menyoroti anggora DPRD Kabupaten Bekasi diduga kurang respon terkait masalah kerjasama MoU pengelolaan terkait Pasar Induk Cibitung yang diduga jumlah kios yang dibangun tidak sesuai dengan addendum hal itu berpotensi melanggar perjanjian dan ada unsur keuntungan lebih besar untuk diperjualbelikan.
“Untuk itu kami dari LAMI meminta Kejaksaan Agung agar serius menangani informasi atau laporan yang kami berikan” tandasnya. (Lia Hambali)