Agara News | Kutacane – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, menggelar rapat dengan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan jajaran petugas Lapas Kelas IIB Kutacane guna membahas langkah-langkah strategis pasca kejadian pelarian narapidana yang terjadi beberapa waktu lalu, Sabtu (15/03/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Yan Rusmanto menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di dalam Lapas. Ia meminta jajaran Lapas Kutacane untuk meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dalam mengawasi aktivitas warga binaan.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua. Kita harus segera menyusun strategi yang lebih efektif untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujar Yan Rusmanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain membahas aspek teknis pengamanan, Yan Rusmanto juga memberikan motivasi kepada seluruh petugas agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia mengingatkan bahwa kejadian ini tidak boleh menurunkan kepercayaan diri dalam bertugas, melainkan harus menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Anda Semua harus tetap percaya diri dan berkomitmen dalam menjalankan tugas. Jangan biarkan kejadian ini membuat kita semakin rapuh, justru ini menjadi tantangan bagi kita untuk lebih baik lagi dalam mengelola Lapas. kita harus tetap solid” tambahnya.
Mengenai pengamanan, Kakanwil menginstruksikan Kalapas untuk meningkatkan pengamanan di Lapas dengan menambah piket khusus saat salat tarawih dan hari libur, mengingat dalam beberapa minggu ke depan Lapas akan menghadapi masa libur Lebaran. Ia juga menyarankan Kalapas & Pejabat Struktural untuk berkoordinasi dengan Polres Aceh Tenggara, Kodim 0108 Aceh Tenggara dan Pemda Aceh Tenggara untuk mendapatkan dukungan keamanan tambahan.
Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Kutacane dapat kembali menjalankan fungsinya dengan baik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemasyarakatan yang aman dan terkendali.