Medan-AgaraNews.com//
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPW PWDPI) Sumatera Utara (Sumut),Dinatal Lumbantobing,S.H mengapresiasi Kabid Propam Polda Sumatera Utara,Kombes Pol Bambang Tertianto,S.I.K
Kunjungan pengurus DPW PWDPI Sumut ke Kabid Propam Polda Sumut dalam rangka silaturahmi serta memberi cendramata Ulos Batak sebagai dukungan dalam pelaksanaan tugas diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kabag Anev Waket Bidakademik Stik Lemdiklat Polri,Senin ( 17/3/2025 )
“Kami memberikan cendramata ulos tanda bukti besarnya dukungan kami kepada beliau atas kinerja selama menjabat Kabid Propam Polda Sumut dan akan menjalankan tugas baru. Semoga beliau dapat menjalankan tugas senantiasa diberkati Tuhan Yang Maha Esa”ungkapnya
Ketua DPW PWDP Sumut DL Tobing sapaan akrabnya menjelaskan bahwa sosok Kabid Propam Polda Sumut,Kombes Pol Bambang Tertianto,S.I.K merupakan sosok yang tegas dan tanpa pandang bulu,responsive dan professional kepada wartawan,Rabu (19/3/2025) saat diruangan kerjanya
“Kinerja Beliau patut diapresiasi mulai dari kinerja sinergitas TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba serta penanganan dan penindakan anggota yang bermasalah pelanggaran profesi di jajaran Polda Sumut,semua dilakukan cepat dan responsif”kata DL TobingTerbukti kinerja Kombes Pol Bambang Tertianto patut diapresiasi atas penghargaan dari Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) di Markas Pomdam I/BB,Jalan Sena Kota Medan,baru-baru ini
Penghargaan ini diberikan atas sinergitas,dedikasi dan kerja sama TNI-Polri di jajaran Pomdam I/BB berhasil mengungkap beberapa kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara
Belum sampai disitu,Lanjut DL Tobing,banyak kasus yang masuk dari Dumas ke Bid Propam Sumut terkait dugaan pelanggaran profesi oleh oknum polisi mendapat respon cepat dan ditindaklanjuti
“Iya,dari beberapa kasus pelanggaran oknum polisi atas laporan dumas mendapat respon cepat untuk ditindaklanjuti salah satunya kasus dugaan pelanggaran profesi yang dilakukan oleh oknum Kapolsek Pancur Batu,berinisial Kompol D yang menantang duel wartawan mendapat atensi dari Kabid Propam Polda Sumut”ungkap DL Tobing
Hal yang senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPW PWDPI Sumut,Mario Oktavianus Sinaga S.H memaparkan dari hasil pertemuan silaturahmi bersama Kabid Propam Polda Sumut
“Laporan kami,terkait korban wartawan yang juga selaku bendahara di DPC Deli Serdang PWDPI Sumut langsung diberi atensi karena sesuai arahan dan petunjuk dari Bapak Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Bambang Tertianto bahwa oknum Kapolsek dan Kanit Pancur Batu telah mencoreng nama baik Institusi Polri
Lanjut M.O sapaan akrabnya,”Sosok Kapolsek dan Kanit Pancur Batu tersebut yang dinilai arogansi tak pantas melakukan demikian apalagi kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,justru wartawan adalah mitra kerja Polri”jelas M.O meniru percakapan dari Kombes Pol Kabid Propam.
Harap Ketua DPW PWDPI Sumut sekecil apapun pelanggaran profesi kode etik Polri ketika ada laporan masyarakat (dumas) pelanggaran yang dilakukan oleh personil di Polda Sumut harus benar-benar direspon dengan cepat sehingga personil mendapat efek jerah dan tidak berulang-ulang melakukan pelanggaran lagi
“Kami berharap agar jurnalis dalam menjalankan profesinya terlindungi,Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999,tentang pers mengancam penghalang kemerdekaan pers dengan pidana dua tahun atau denda 500 juta rupiah dan kami juga berharap kepada Kabid Propam Polda Sumut yang baru dibawah kepemimpinan Bapak Kombes Pol Julihan Muntaha dapat melanjutkan permasalahan terhadap dugaan pelanggaran atas laporan masyarakat ini”tutupnya (Rg)