754 Tenaga Pendidik TK/PAUD Batu Bara Non ASN Akan Peroleh Kartu BPJS Ketenagakerjaan Gratis

AGARA NEWS

- Redaksi

Kamis, 21 November 2024 - 02:36 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Pemkab Batu Bara melalui  Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 754 orang tenaga pendidik TK/PAUD non ASN se Kabupaten Batu Bara.

Program ini merupakan wujud kepedulian Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung terhadap tenaga pendidik TK/PAUD non ASN.

Kepala Dinas Pendidikan Jonnis Marpaung mengatakan, kabar gembira tersebut termaktub dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Batu Bara diwakili Dinas Pendidikan dengan Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

“MoU yang ditandatangani di aula Singapore Land Sei Balai, Rabu (20/11/24) meliputi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Jonnis Marpaung.

Dalam kegiatan penandatanganan MoU tersebut, pihak Pemkab Batu Bara, diwakili Jonnis Marpaung sedangkan BPJS Ketenagakerjaan diwakili Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Fadli Kurniawan.

Dikatakan Jonnis, bahwa kedepannya tenaga pendidik Non ASN yang menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan akan ditingkatkan sampai SD dan SMP. Mereka akan diberikan perlindungan yang sama pada Tahun 2024 sampai dengan tahun 2025.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batu Bara Fadli Kurniawan menjelaskan manfaat program Jaminan Kematian berupa uang tunai Rp. 42.000.000 kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia diluar hubungan kerja.

Juga manfaat beasiswa kepada anak ahli waris mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi jika sudah menjadi peserta aktif dan membayar iuran selama 3 tahun.

Adapun benefit yang diterima ahli waris pada jenjang pendidikan TK sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 2 tahun.

Pada pendidikan SD/sederajat sebesar Rp1.500.000/orang/tahun, maksimal 6 tahun.

Sedangkan pada tingkat SMP/sederajat akan menerima sebesar Rp2.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

Selanjutnya pada jenjang pendidikan SMA/sederajat, maksimal 2 anak peserta yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp3.000.000/orang/tahun, maksimal 3 tahun.

Bahkan pada jenjang pendidikan tinggi maksimal Strata 1 (S1) atau pelatihan sebesar Rp12.000.0000/orang/tahun, maksimal 5 tahun.

Sementara manfaat JKK, dengan membayarkan iuran peserta bisa mendapatkan perawatan tanpa biaya jika mengalami kecelakaan saat bekerja.

“Selain itu juga santunan sebesar 48 x upah terlapor jika meninggal dunia saat bekerja dan santunan 56 x upah terlapor jika mengalami cacat saat bekerja,” jelas Fadli Kurniawan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Bersilaturahmi, Warga Desa Benteng Talawi Minta Zahir  Bangun Jalan Desa
Kadis Kesehatan Batu Bara Diduga Arahkan Kapus Ke Paslon Tertentu.”Dr.Deni : Pusing Dengan Isu Politik Kepala Sakit Ampun
Sekjen TIM Investigasi Paslon Nomor Urut 3 Zulham Efendi, Banyak Perangkat Desa Terlibat Kampanye
Ketua Tim Hukum dan Investigasi Paslon 03, Resmi Laporkan Sulaiman dan Sofyan ke Banwaslu
Moment  Kirim Doa Untuk Almarhum Orangtua, Zahir dan Keluarga Santuni 200 Anak Yatim
Aslam Rayuda Jemput Aspirasi Masyarakat Batu Bara Untuk Pembangunan Berkelanjutan
Cabup Zahir: Pilkada Batu Bara Bukan Perang, Silaturrahim Harus Tetap Terjalin
Calon Wakil Bupati Aslam Rayuda, Hadiri Final Sepak Bola di Lapangan Wilmar

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:40 WIB

Danrem 081/DSJ Minta Primkop Merak Jaya Tingkatkan Inovasi dan Pelayanan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:37 WIB

Jalin Komunikasi Yang Baik, Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Komsos di Kampung Eroma

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:34 WIB

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:32 WIB

Satgas TMMD Kodim 0418/Palembang Mulai Perataan Jalan Dengan Batus Split

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:22 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:19 WIB

Polda Jatim Berhasil Gagalkan Penyelundupan Senjata di Bojonegoro Diduga Untuk KKB Papua

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:16 WIB

Pesantren Kilat Satgas Yonzipur 5/ABW Meraih Berkah dan Taqwa

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:12 WIB

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

HEADLINE

Dandim Boyolali Tinjau Langsung Progres RTLH Bapak Kurmin

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:34 WIB

ACEH TENGGARA

Puluhan Napi Kabur, Ditjenpas Tinjau Lapas Kelas IIB Kutacane

Rabu, 12 Mar 2025 - 00:33 WIB