Sat Reskrim Polres Simalungun Tahap II Penanganan Kasus Penganiayaan Anak, Kejari Tahan Tiga Tersangka

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 13:22 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews . Com // Sat Reskrim Polres Simalungun, jajaran kepolisian yang terletak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, telah secara resmi menyerahkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan anak di bawah umur kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Penyerahan ini, yang dilakukan pada Kamis, 21 November 2024 pukul 11.30 WIB, menandai langkah penting dalam upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

Ketiga tersangka, Rinto Pardomuan Nainggolan, Nimrot Sidabutar, dan Mangantar Sidabutar, diserahkan oleh Satuan Reskrim Polres Simalungun melalui Kanit Perlindungan Penemuan dan Anak (PPA), IPDA Ricardo B.F. Pasaribu, SH., MM. Serah terima ini merupakan bagian dari Tahap II proses hukum yang ditindaklanjuti berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun tentang penyelesaian penyidikan yang telah lengkap (P21). Peristiwa yang menjadi dasar penahanan mereka terjadi pada Jumat, 26 Oktober 2024, di teras depan rumah Mangantar Sidabutar di Nagasaribu, Nagori Panombean Huta Urung, Kecamatan Jorlang Hataran. Korban, anak di bawah umur dengan inisial IPN, mengalami kekerasan fisik yang serius pada saat itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun awalnya tidak ada penahanan selama proses penyidikan karena dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 1, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Simalungun kemudian menemukan kekurangan dalam berkas perkara yang diajukan. Setelah penyidik kepolisian melengkapi berkas tersebut, JPU menyatakan berkas perkara lengkap, memungkinkan tahap kedua proses hukum untuk dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Selain proses hukum ini, AKP Verry Purba, Kasi Humas Polres Simalungun, menekankan komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas. “Kami terus berupaya keras untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah kami, serta perlindungan terhadap semua warga, khususnya anak-anak, yang merupakan bagian rentan dari masyarakat kami,” ujarnya pada saat dikonfirmasi pers Jumat, 22 November 2024. Kasus ini merupakan salah satu dari banyak kegiatan yang dilakukan oleh Polres Simalungun untuk menjaga kamtibmas. Dengan penanganan kasus yang efektif dan cepat, Polres Simalungun berharap dapat mengirim pesan yang kuat kepada masyarakat bahwa kekerasan, terutama terhadap anak-anak, tidak akan ditoleransi.

Dalam menangani kasus ini, Polres Simalungun tidak hanya bekerja sendiri tetapi juga berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga sosial dan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang memadai.

Setelah tahap II ini, ketiga tersangka kini ditahan oleh JPU dan segera akan menghadapi persidangan. Masyarakat Simalungun diharapkan mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian sebagai bagian dari proses pendidikan hukum bagi warga.

Proses hukum yang transparan dan cepat seperti ini tidak hanya membantu dalam pemulihan korban tetapi juga memperkuat struktur hukum dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. Polres Simalungun, melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, menunjukkan dedikasi mereka dalam membangun lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga.(Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Dari Tuntutan 3 Tahun Jadi Vonis 2 Tahun,..!!! Kasus KDRT WNA di Pekanbaru Heboh, Korban Menjerit: “Hukum Tajam ke Saya, Tumpul ke Pelaku,.!!!”
Kodam XIX Tuanku Tambusai Tuntaskan Distribusi 109 Komponen Jembatan Armco ke Kepulauan Meranti Hingga Tengah Malam
Kodam XIX Tuanku Tambusai Kupas Rekrutmen TNI AD 2026, Pangdam Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP. Tegaskan Gratis Tanpa Calo
Ketua Kaliber Aceh Apresiasi Kinerja Sekda Aceh Tenggara di Tengah Situasi Sulit
TNI beersama warga terus Tancap Gas dalam pembuatan Papan mal tiang Jembatan Aramco 
Melalui Komsos Babinsa Koramil 02/Seunagan Ciptakan Keakraban Dengan Warga Binaan
TMMD Gebang Hadirkan Kehangatan: Warga Tak Hanya Terima Manfaat, tetapi Juga Rasa Kekeluargaan
Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Melaksanakan Karya Bakti

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:42 WIB

Dari Tuntutan 3 Tahun Jadi Vonis 2 Tahun,..!!! Kasus KDRT WNA di Pekanbaru Heboh, Korban Menjerit: “Hukum Tajam ke Saya, Tumpul ke Pelaku,.!!!”

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:38 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Tuntaskan Distribusi 109 Komponen Jembatan Armco ke Kepulauan Meranti Hingga Tengah Malam

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:32 WIB

Kodam XIX Tuanku Tambusai Kupas Rekrutmen TNI AD 2026, Pangdam Mayjen TNI Dr Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP. Tegaskan Gratis Tanpa Calo

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:01 WIB

Ketua Kaliber Aceh Apresiasi Kinerja Sekda Aceh Tenggara di Tengah Situasi Sulit

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:59 WIB

TNI beersama warga terus Tancap Gas dalam pembuatan Papan mal tiang Jembatan Aramco 

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:11 WIB

TMMD Gebang Hadirkan Kehangatan: Warga Tak Hanya Terima Manfaat, tetapi Juga Rasa Kekeluargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:11 WIB

Babinsa Koramil 05/Darul Makmur Melaksanakan Karya Bakti

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:08 WIB

laksanakan peninjauan harga bahan pokok di Pasar tradisional Ulle jalan oleh Babinsa Koramil 04 Beutong di wilayah Binaan nya

Berita Terbaru