Sejumlah Awak Media di Aceh Timur Mengecam Keras Tindakan Penghadangan Jurnalis Pada Saat Sedang Liputan di PTPN lV

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TIMUR | Beberapa Awak Media yang bertugas di Kabupaten Aceh Timur,mengecam keras atas tindakan penghalang-halangan kerja jurnalis yang sedang melaksanakan kegiatan liputan di salah satu perkebunan milik PTPN lV Regional Vl yang diduga diklaim status lahan tersebut masih sengketa.

Terlihat jelas divideo tindakan semena mena terhadap M.Haris Nduru selaku Wartawan dari Graha Media Group-online yang dilakukan sekelompok oknum masyarakat dari Desa Seuneubok Bayu Kecamatan Indra Makmu, Kab, Aceh Timur yang di dampingi oleh dua oknum pengacara yang selama ini menjadi Kuasa Hukum dari Masyarakat Desa Seuneubok Bayu pada Sabtu 19-04-2025 sekitar pukul 15-00 Wib.

Menyatakan, tindakan sekelompok warga tersebut dengan jelas ada upaya penyerangan, mengintimidasi serta menghalangi tugas seorang jurnalis Graha Media Group-online M. Haris Nduru,yang di nilai rekan rekan Awak Media adalah tindakan keliru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan tersebut melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 28F ayat (1) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 4 ayat (1).

Kebebasan pers adalah hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Hal ini termasuk hak untuk mengambil gambar atau merekam aktivitas di tempat umum, termasuk di PTPN lV Regional Vl Julok Utara Milik Negara.

Sesuai aturan, mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Kronologi:

Tindakan penghalang-halangan terjadi saat jurnalis Graha Media Group-online sedang melakukan peliputan terkait adanya aktivitas pemanenan TBS (Tandan Buah Sawit )di area PTPN lV Regional Vl afd lV yang diklaim sedang sengketa antara PTPN lV Regional Vl dengan Desa Seuneubok Bayu.

Pada saat sedang mencoba mewawancarai kedua oknum pengacara yang datang mendampingi masyarakat Desa Seuneubok untuk mendatangi Pos keamanan perkebunan PTPN lV setelah adanya upaya penghadangan masyarakat yang sedang membawa keluar TBS hasil panen mereka dari lahan milik PTPN lV Regional Vl afd Vl oleh pihak keamanan gabungan perusahaan,
jurnalis tiba-tiba datang Syahrul als Yun dan beberapa warga lain berteriak meminta M.Haris Nduru untuk mematikan kamera atau mereka melarang untuk melakukan peliputan di lokasi tersebut.

Melihat perlakuan tersebut, pihak keamanan gabungan TNI-polri yang sedang berjaga di Pos keamanan perkebunan tersebut dengan sigap untuk melindungi M.Haris Nduru dari masyarakat yang berusaha untuk menyerang.

Mendapatkan perlakuan tersebut, M.Haris Nduru memutuskan untuk menghentikan aktivitas peliputan nya dan memilih untuk beristirahat didalam pos keamanan gabungan TNI-polri dan mendapatkan penjagaan dari pihak keamanan.

Hendrika Saputra didampingi beberapa Rekan rekan Jurnalis lainnya menyampaikan rasa prihatin atas tindakan yang semena mena yang menimpa rekan M.Haris Nduru di saat sedang menjalankan tugasnya dilapangan.
“Ia mengatakan Kebebasan pers tidak dibatasi oleh kejelasan laporan atau berupa undangan disini jelas jurnalis berhak untuk meliput suatu peristiwa, baik itu peristiwa yang jelas maupun peristiwa yang belum jelas”ucap Hendrika

Dan disampaikan juga oleh Nana Thama dirinya merasa hal ini dapat menimbulkan rasa takut dan khawatir bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

Karena itu, Nana Thama meminta agar kejadian ini menjadi perhatian khusus Polres Aceh Timur untuk mengambil tindakan tegas terhadap sekelompok orang yang dengan sengaja menghalang halangi tugas wartawan disaat melaksanakan tugas jurnalistiknya.

“Kami minta kepada bapak Kapolres Aceh Timur AKBP.Irwan Kurniadi.S.I.K harus segera mengantensikan kepada jajarannya (Satreskrim) untuk mengambil tindakan kepada sekelompok oknum tersebut agar tindakan yang serupa tidak terulang kembali dikemudian hari.”tutupnya.
(*)

Berita Terkait

Lampu Sering Padam di Tiga Kecamatan, Masyarakat Kecewa dengan Kinerja PLN Peureulak
Bea Cukai Langsa Tegaskan Komitmen Berantas Rokok Ilegal, 14.100 Batang Disita di Aceh Timur
Gema Shalawat Akbar di Aceh Timur Akan Dihadiri oleh 32 Organisasi Sipil, Mahasiswa, dan Santri sebagai Dukungan untuk Kemerdekaan Palestina
Ancaman Aksi Lanjutan, GRAM Beri Batas Waktu Dua Bulan Realisasi 10 Tuntutan Antikorupsi
Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur Kukuhkan 38 Keuchik, Tegaskan Komitmen Pembangunan Desa Mandiri
Sekjen DPW Fast Respon Conter Polri Nusantara Aceh: Pelantikan Keuchiek Serentak Percepat Laju Pembangunan
Agus Suryadi Tawarkan Kepemimpinan Baru yang Transparan, Responsif, dan Progresif
LAKI Aceh Timur: Program Bimtek Luar Daerah Lebih Mirip Liburan Dibanding Peningkatan Kapasitas

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Kepala Distrik Oksop Bersilaturahmi ke Pos: Kemanunggalan TNI–Rakyat Kian Erat, Bahas Pembenahan Kampung

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:54 WIB

Pererat Sinergi, Kapolsek Padanghulu Terima Kunjungan Camat Tebingtinggi Kota

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:50 WIB

IWO Gelar Rakernas III Di Jakarta, Bahas Peran Media Online Dalam Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Hadir Di Tengah Masyarakat, Koramil 01/AK Selesaikan Permasalahan Warga

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:10 WIB

Semangat Persatuan Kobarkan Jiwa Pemuda, Dandim 0209/LB Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Labuhanbatu

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Ceramah Bintal Ideologi Kejuangan, Perkuat Mental dan Keimanan Prajurit serta Persit

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Kodim 0209/Labuhanbatu Gelar Acara Korps Serah Terima Jabatan Danramil dan Tradisi Masuk Satuan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Komandan Satgas TMMD ke-126 Laksanakan Pengerasan Jalan di Hari ke-20, Progres Capai 86%

Berita Terbaru