Tim Opsnal Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 18:52 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Dion Stiono (39 ) Dusun Manik Rambung Kelurahan Dampak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) serta dua penadah, Hambali (38) warga Jalan Jalak Lingkungan I RT/RW : 001/001 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing tinggi dan Dedy Syahputra alias Karo (35) Jalan Pramuka Lingkungan I RT/RW : 001/001 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH dikonfirmasi pada hari Kamis 7 November 2024 menjelaskan pengungkapan kasus curanmor itu atas laporan pengaduan korban
Marmin (51) warga Dusun Bah Tangan Nagori Mekar Sari Raya Kecamatan Panei Kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan pengaduannya korban telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat pada hari Jumat 20 September 2024, sekira pukul 18.00 Wib di depan Toko Mandiri Ponsel milik Firnando Sitanggang, Jalan Medan-Pematangsiantar KM. 10 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 3 Nopember 2024 sekira pkl 18.00 Wib, Kanit Jatanras IPDA Ivan Rony Purba, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku curanmor tersebut sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Manik Rambung Kelurahan Dampak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Lalu malam harinya pukul pukul 23.45 Wib pelaku Curanmor bernama Dion Stiono tersebut ditangkap berada dirumahnya.

Diinterogasi pelaku Dion Stiono mengaku seorang diri mencuri sepeda motor milik korban tersebut kemudian sepeda motor tersebut dibawanya ke rumah Dedy Syahputra alias Karo. Selanjutnya Dedy Syahputra alias menghubungi Hambali untuk datang kerumahnya.

Atas pengakuan itu Tim Opsnal Unit Jahtanras menangkap pelaku Dedy Syahputra alias Karo dan Hambali kemudian memboyong ke Mako Polres Simalungun.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison Manulang.( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Kejari Karo Dikritik Habis-Habisan : ’11 Hari Kerja, Tetapkan Tersangka’ Jadi Bumerang
Kepala Desa Tak Tersentuh : Amsal Christy Sitepu Bebas, Pertanyaan Besar Menghantui Pengelolaan Anggaran Desa”,..???
Bupati Karo Hadiri Konser Pena Emas Ferly Sitepu, Wujudkan Karo Berbudaya
Kodim 0806/Trenggalek Mulai Renovasi 9 Rumah Tidak Layak Huni di Gandusari
Gerai Koperasi Merah Putih Karangduren Dikebut, Warga Sambut Harapan Baru Ekonomi Desa
Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Inf Rizal Dwijayanto S.E.,M.ip Pimpin Kenaikan Pangkat Pa, Ba, Ta dan Perwira
Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat
Pegadaian Ambalawi Jadi Sorotan: HIMAWI Tuntut Polisi Bongkar Skema Pengalihan Dana Rp1,9 Miliar,..!!!

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 02:38 WIB

Kejari Karo Dikritik Habis-Habisan : ’11 Hari Kerja, Tetapkan Tersangka’ Jadi Bumerang

Sabtu, 4 April 2026 - 02:14 WIB

Kepala Desa Tak Tersentuh : Amsal Christy Sitepu Bebas, Pertanyaan Besar Menghantui Pengelolaan Anggaran Desa”,..???

Sabtu, 4 April 2026 - 01:54 WIB

Bupati Karo Hadiri Konser Pena Emas Ferly Sitepu, Wujudkan Karo Berbudaya

Sabtu, 4 April 2026 - 01:47 WIB

Kodim 0806/Trenggalek Mulai Renovasi 9 Rumah Tidak Layak Huni di Gandusari

Sabtu, 4 April 2026 - 01:44 WIB

Gerai Koperasi Merah Putih Karangduren Dikebut, Warga Sambut Harapan Baru Ekonomi Desa

Sabtu, 4 April 2026 - 01:37 WIB

Wujud Kepedulian Nyata Satgas PAMTAS RI-PNG Mobile Yonif 725/Woroagi Untuk Rakyat

Sabtu, 4 April 2026 - 01:28 WIB

Pegadaian Ambalawi Jadi Sorotan: HIMAWI Tuntut Polisi Bongkar Skema Pengalihan Dana Rp1,9 Miliar,..!!!

Sabtu, 4 April 2026 - 00:37 WIB

Polres Simalungun Berhasil Ringkus D.F.H Diduga Pengedar Sabu 4,18 Gram di Tanah Jawa, Sempat Buang Barang Bukti

Berita Terbaru