Tim Opsnal Jahtanras Polres Simalungun Tangkap Satu Pelaku Curanmor dan Dua Penadah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024 - 18:52 WIB

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, AgaraNews. Com // Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Dion Stiono (39 ) Dusun Manik Rambung Kelurahan Dampak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) serta dua penadah, Hambali (38) warga Jalan Jalak Lingkungan I RT/RW : 001/001 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing tinggi dan Dedy Syahputra alias Karo (35) Jalan Pramuka Lingkungan I RT/RW : 001/001 Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, SH dikonfirmasi pada hari Kamis 7 November 2024 menjelaskan pengungkapan kasus curanmor itu atas laporan pengaduan korban
Marmin (51) warga Dusun Bah Tangan Nagori Mekar Sari Raya Kecamatan Panei Kabupaten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan pengaduannya korban telah kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat pada hari Jumat 20 September 2024, sekira pukul 18.00 Wib di depan Toko Mandiri Ponsel milik Firnando Sitanggang, Jalan Medan-Pematangsiantar KM. 10 Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu 3 Nopember 2024 sekira pkl 18.00 Wib, Kanit Jatanras IPDA Ivan Rony Purba, SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa Pelaku curanmor tersebut sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Manik Rambung Kelurahan Dampak Urat Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai.

Lalu malam harinya pukul pukul 23.45 Wib pelaku Curanmor bernama Dion Stiono tersebut ditangkap berada dirumahnya.

Diinterogasi pelaku Dion Stiono mengaku seorang diri mencuri sepeda motor milik korban tersebut kemudian sepeda motor tersebut dibawanya ke rumah Dedy Syahputra alias Karo. Selanjutnya Dedy Syahputra alias menghubungi Hambali untuk datang kerumahnya.

Atas pengakuan itu Tim Opsnal Unit Jahtanras menangkap pelaku Dedy Syahputra alias Karo dan Hambali kemudian memboyong ke Mako Polres Simalungun.

“Hingga saat ini ketiga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Simalungun untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison Manulang.( Joe/Lia Hambali)

Berita Terkait

Ditengah Era Digital, MIO Indonesia Resmi Kukuhkan Pengurus dan Perkuat Komitmen
Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
Melalui Kegiatan Komsos Babinsa Ciptakan Interaksi Yang Baik Dengan Warga Binaan Di Desa Palak Aneh
Pererat Hubungan Silaturahmi Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Bersama Warga Binaannya
Eratkan Hubungan Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan
Dandim 0308/Pariaman Hadiri Festival Juadah Di Kabupaten Padang Pariaman
TMMD ke-124 Nganjuk Terus Tunjukkan Keperkasaannya
Ujian Perangkat Desa Depok Dikawal Ketat, TNI-Polri dan Pemerintah Jamin Transparansi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:28 WIB

Ditengah Era Digital, MIO Indonesia Resmi Kukuhkan Pengurus dan Perkuat Komitmen

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:24 WIB

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:16 WIB

Pererat Hubungan Silaturahmi Babinsa Koramil 02/Sungai Limau Komsos Bersama Warga Binaannya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:13 WIB

Eratkan Hubungan Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:09 WIB

Dandim 0308/Pariaman Hadiri Festival Juadah Di Kabupaten Padang Pariaman

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:17 WIB

TMMD ke-124 Nganjuk Terus Tunjukkan Keperkasaannya

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:14 WIB

Ujian Perangkat Desa Depok Dikawal Ketat, TNI-Polri dan Pemerintah Jamin Transparansi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:09 WIB

Satgas Yonif 641/Bru Berikan Makanan Snack Untuk Anak-Anak Papua

Berita Terbaru

HEADLINE

Babinsa Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:24 WIB