Labuhanbatu, AgaraNews. Com //
Kodim 0209/Labuhanbatu Koramil 04/Labuhanbilik Sertu Roganda Tanjung mewakili Danramil 04/Labuhanbilik menghadiri undangan kegiatan sosialisasi Waktu Kegiatan Pencoblosan Saat Pemilu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Panai Tengah di Kelurahan dan Desa Se – Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu. Sabtu, (23/11/2024).
Sertu Roganda Tanjung menyampaikan bahwa, “kegiatan sosialisasi waktu dan pencoblosan saat Pilkada kepada masyarakat sangat penting karena merupakan sarana edukasi dan wawasan pengetahuan serta mengingatkan kembali masyarakat terkait pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dengan harapan masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya sesuai dengan hati nurani,” ucap Sertu Tanjung
“Selaku Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Panai Tengah dalam mensukseskan Pilkada tahun 2024, sehingga Pelaksanaan Pilkada tetap aman,” tambahnya. Pada kesempatan tersebut, Selaku Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Panai Tengah (PPK) Irwan Harianto menyampaikan bahwa, ” sosialisasi ini diberikan kepada warga masyarakat Se – Kecamatan Panai Tengah bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat agar masyarakat pemilih dapat berpartisipasi
dalam memilih dengan harapan para masyarakat maupun pemilih pemula agar dapat turut mensukseskan Pilkada pada hari Rabu 27 November 2024 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia”ujarnya.
Kami melaksanakan sosialisasi ke setiap Desa/Kelurahan Se- Kecamatan Panai Tengah bersama anggota PPK yakni Rasmi Paid Harahap, Sahrial dan Umi Umaya dan Babinsa 04/Labuhanbilik serta Ibu – Ibu PKK Panai Tengah dengan mengendarai Kendaraan Odong-odong menyampaikan kepada masyarakat secara langsung dengan Motto ” Gak Milih Gak Keren”. Pencoblosan adalah Hak Pilih Suara yang tidak bisa di ganggu ataupun di intimidasi oleh orang lain, tambahnya “Busu panggilan Ketua PPK”.
Kapten Inf Sugianto Selaku Danramil 04/Labuhanbilik saat dikonfirmasi oleh awak media menyampaikan bahwa, “tugas dan peran TNI dalam Pilkada, TNI ikut secara aktif dalam mengamankan Pilkada bersama Panwascam dan elemen masyarakat, untuk melakukan pengamanan secara tidak langsung oleh Babinsa”.
Selaku Prajurit TNI harus bersikap dan memegang teguh Netralitas TNI (tidak boleh memihak kepada salah satu paslon atau Netral), Netralitas khusus TNI tidak boleh dipilih atau memilih, tidak boleh menjadi anggota penyelengara pemilu baik PPK/PANWASLU, tidak boleh ikut kampanye, sehingga pelaksanaan Pesta Demokrasi (Pilkada) nantinya dapat berjalan dengan aman dan lancar,”ujarnya.(Lia Hambali)
(pendim0209)