Putusan DKPP RI | Melanggar Kode Etik Pilkada Laporan Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua dan Dua Anggota KIP Tidak Terbukti

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:45 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Ketua dan Dua Anggota KIP Gayo Lues secara resmi dinyatakan DKPP RI  tidak melanggar kode etik, putusan tersebut dikeluarkan, Senin, (5 Mei 2025).

Dibacakan di ruang sidang DKPP RI Jakarta, “diduga ketua dan dua anggota KIP Gayo Lues melanggar kode etik dalam penyelenggaraan pemilihan umum kepala Daerah”, beberapa waktu lalu yang “dilaporkan Paslon Bupati dan wakil Bupati Gayo Lues Ismail, SE alias Mail Gaya dan Muhammad Ridha di dampingi kuasa hukumnya dalam kasus itu yakni Muzakir SH CIL, Azwir SH, Khaidir SH”. Secara resmi oleh DKPP RI menyatakan ketua dan dua anggota KIP tersebut tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Ketua KIP Kabupaten Gayo Lues, Khairuddin yang didampingi anggota komisioner Ali Amran, menyampaikan bahwa DKPP RI telah memutuskan tidak ada pelanggaran kode etik oleh pihak KIP dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gayo Lues 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul, 10.00 Wib, Senin. (05-05-2025) digedung DKPP RI Jl.Abdul Muis No. 2-4 Jakarta pusat putusan tidak bersalah dikeluarkan”, imbuhnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam putusan tersebut, nama mereka direhabilitasi secara resmi.

“Putusan akhir DKPP RI menyatakan bahwa saya selaku ketua KIP Kabupaten Gayo Lues bersama dua komisioner yaitu. Ali Amran dan Syahrul Husna, tidak terbukti melanggar kode etik dan telah direhabilitasi nama baiknya,” imbuhnya. (J.porang)

Berita Terkait

Irmawan Apresiasi Kapolres AKBP Hyrowo Usai Amankan 1,95 Ton Ganja dan Puluhan Pelaku Narkotika
Ruslan M. Daud: Di Bawah Kapolres AKBP Hyirono, Polres Gayo Lues Buktikan Aparat Daerah Bisa Cetak Prestasi Nasional
Dr. H. M. Nasir Djamil: Polres Gayo Lues Buktikan Komitmen Bangsa untuk Indonesia Bebas Narkoba
Kapolres AKBP Hyrowo Pimpin Kegiatan Donor Darah Polres Gayo Lues sebagai Wujud Kepedulian Sosial Polri kepada Masyarakat
Sinergi TNI dan BKKBN di Gayo Lues Perkuat Upaya Pencegahan Stunting Sejak Dini
Polres Gayo Lues Gelar Latihan Gabungan untuk Perkuat Koordinasi dengan Brimob
Kapolsek Blangkejeren Ajak Pelajar SMPN 1 Tertib Berlalu Lintas dan Hormati Guru
Lewat Rehabilitasi Hutan, KPH 5 Distribusikan Bibit Durian, Rambutan, dan Mangga untuk Warga Gayo Lues

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:22 WIB

Bunda PAUD Kabupaten Karo Ajak Orang Tua Jadi Teladan Bagi Anak Kecamatan Payung

Rabu, 29 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakil Bupati Karo Menghadiri Peresmian Gedung Koperasi BAMAGNAS di Berastagi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:42 WIB

Wakil Bupati Karo Terima Audensi Gerakan Suara Rakyat Karo dan Klarifikasi Pernyataan Sebelumnya,..!!!

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:37 WIB

Wakil Bupati Karo Klarifikasi Pernyataan dan Dukung Pembentukan Satgas Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:55 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dan Tanda Tangani Komitmen Bersama Wujudkan Kabupaten Karo Bebas Judi dan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:51 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:47 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Karo Hadiri Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 dan Tanda Tangani Komitmen Bersama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:42 WIB

Memperingati Sumpah Pemuda, Pemkab Karo dan Forkopimda beserta Tokoh Lintas Agama Tandatangani Komitmen Bersama Mewujudkan Kabupaten Karo Bersih dari Penyakit Masyarakat

Berita Terbaru

NASIONAL

Komisi IV DPR RI Apresiasi Pengelolaan CBP BULOG Bali

Rabu, 29 Okt 2025 - 23:18 WIB