Polisi Selidiki Sengketa Lahan Pundenrejo, Petani Pundenrejo dan PT. LPI Saling Lapor

REDAKSI JAWA TENGAH

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 06:17 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI -AGARANEWS.COM Sengketa lahan di Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, memasuki babak baru dengan laporan saling tuding antara kedua belah pihak. Baik PT. LPI maupun warga setempat kini sama-sama melaporkan dugaan perusakan di area yang menjadi sengketa. Kondisi ini memperkeruh suasana dan menuntut penanganan serius dari pihak kepolisian.

 

Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa dua laporan berbeda telah masuk ke meja kepolisian. “Jadi, dua-duanya lapor,” ujar AKP Heri, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

AKP Heri merinci bahwa laporan dari pihak PT. LPI masuk pada 2 Maret 2025, disusul laporan dari warga pada 9 Mei 2025 terkait insiden yang terjadi dua hari sebelumnya, pada 7 Mei 2025.

 

Menurut AKP Heri, laporan dari pihak PT. LPI berkaitan dengan dugaan perusakan tanaman tebu di lahan sengketa. Perusahaan pabrik gula, yang terafiliasi dengan PT. LPI, mengklaim kerugian mencapai Rp 34 juta akibat insiden perusakan tanaman tersebut.

 

“Aduan yang kami terima dari pihak PT. LPI tanggal 2 Maret 2025 itu tentang perusakan tanaman tebu di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu. Kerugian sekitar Rp 34 juta, masalah perusakan tanaman yang disampaikan oleh pelapor,” jelas AKP Heri.

 

Hingga saat ini, laporan dari PT. LPI masih dalam tahap pendalaman. Polisi tengah melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap fakta di balik dugaan perusakan ini.

 

AKP Heri menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan demi menemukan kejelasan.

 

Di sisi lain, warga Pundenrejo juga tidak tinggal diam. Pada 9 Mei 2025, seorang warga bernama Sarmin mewakili petani setempat melaporkan dugaan perusakan rumah mereka. Insiden pengrusakan rumah oleh massa bertopeng itu disebut terjadi pada 7 Mei 2025, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

 

Sama halnya dengan laporan PT. LPI, aduan dari warga ini juga sedang dalam proses penyelidikan dan pendalaman oleh pihak kepolisian.

 

“Sementara kita lakukan pendalaman dan klarifikasi kemudian kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, dua-duanya kita tampung,” pungkas AKP Heri.

 

Polresta Pati menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk mengedepankan asas kedamaian dan meninggalkan tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

Reporter : Noer, spn

Sumber.  :Humas Resta Pati

Editor.     : TE Jateng

Berita Terkait

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Ketambe
Pasca Aksi Unras 13 Agustus, Warga Datangi Polresta Pati Minta Polisi Jaga Kondusifitas Bersama
Pj Sekda Singgung Peran Vital 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban 
Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Masuki Tahun Ajaran Baru, Bupati: Kebijakan Penguatan Karakter Jangan Sampai Kendor 
Satlantas Polresta Pati Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Tindak 27 Orang dan Bagikan Souvenir
Ops Patuh Candi 2025, Petugas Gabungan Lakukan Ramp Check Kendaraan Angkutan Umum di Pati
Mahasiswa Pati Turun ke Jalan Tolak Kenaikan PBB-P2 250%, Polisi Sigap Amankan Aksi

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:26 WIB

Babinsa Kunjungi Pelaku Usaha Kerajinan dari Bambu, Dukung Kreativitas dan Kemandirian Warga

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:23 WIB

Kodim 0724/Boyolali Beri Pembekalan Mental dan Wawasan Kebangsaan bagi Siswa SMK N 1 Sawit

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Pelapor Sudah Meninggal, Kasus Tetap Berlanjut — Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:14 WIB

Jaksa Agung Burhanuddin Angkat Barita Simanjuntak Menjadi Ketua Tenaga Ahli Jaksa Agung RI

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:58 WIB

Karmila Sari Tepis Isu Negatif soal Dana CSR Bank Rohil, Tegaskan untuk Pembinaan Atlet

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Monitoring Lomba Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025, Ny. Roswitha Antonius Ginting Tekankan Partisipasi Aktif Masyarakat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:50 WIB

Ny. Roswitha Antonius Ginting : Implementasi Gerakan PKK Harus Tumbuh dari Bawah

Berita Terbaru

NASIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:22 WIB