Tim Mata Elang Polres Kuansing Tangkap Pengedar Sabu di Logas Tanah Darat

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:42 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Sengingi, Agaranews.com // Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat. Seorang pria berinisial DS(32) ditangkap di area perkebunan kelapa sawit Desa Giri Sako pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Hasan Basri, S.H., M.H., mengatakan penangkapan berawal dari penyelidikan tim mata elang Satres Narkoba yang mendapat informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Saat dilakukan pengintaian, tim menemukan seorang pria yang sedang berada di kebun kelapa sawit dan langsung melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan kotak rokok merek Sampoerna berisi 16 paket plastik bening berisikan sabu dengan berat kotor 4,69 gram. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya alat hisap, pipet, kaca pirex, handphone merek Vivo, dan uang tunai sebesar Rp500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial P dengan sistem pembayaran setelah sabu tersebut habis terjual. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung Ampetamin, yang mengindikasikan bahwa pelaku juga merupakan pengguna narkoba.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., mengapresiasi kerja cepat jajaran Satres Narkoba dalam menindak tegas pelaku peredaran narkotika.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna narkotika di daerah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

( Lia Hambali / Darmayani)

Berita Terkait

Entaskan Krisis Air, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan Sumur Bor di Bengkalis
Di Nilai Sesuai Dengan Visi Dan misi nya “H.Ruslani SH.Dapat Dukung an Gen Z Dan Milenial.Untuk maju Jadi Kepala Desa sukadanau”
Percepat Akses Mobilitas Warga, Jembatan Perintis Garuda Wilayah Rap Rap Memasuki Tahap Pemasangan Pylon
Larshen Yunus : ” Ketum Maruarar Sirait Adalah Energi Baru PIKI Menuju Organisasi Intelektual Kristen yang Lebih Progresif dan Berpengaruh”
Kedepankan Restoratif Justice, Kasus Dugaan Pencurian Uang di Wonoayu Berakhir Damai
Konsolidasi Maraton, Hanura Sidoarjo Tekankan Soliditas Satu Komando Menuju 2029
Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan
Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:38 WIB

Entaskan Krisis Air, Satgas TMMD Kebut Pengerjaan Sumur Bor di Bengkalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:35 WIB

Di Nilai Sesuai Dengan Visi Dan misi nya “H.Ruslani SH.Dapat Dukung an Gen Z Dan Milenial.Untuk maju Jadi Kepala Desa sukadanau”

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:32 WIB

Percepat Akses Mobilitas Warga, Jembatan Perintis Garuda Wilayah Rap Rap Memasuki Tahap Pemasangan Pylon

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:28 WIB

Larshen Yunus : ” Ketum Maruarar Sirait Adalah Energi Baru PIKI Menuju Organisasi Intelektual Kristen yang Lebih Progresif dan Berpengaruh”

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:25 WIB

Kedepankan Restoratif Justice, Kasus Dugaan Pencurian Uang di Wonoayu Berakhir Damai

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:41 WIB

Resmi Ditutup, Korps Kadet Republik Indonesia Kodim 0205/Tanah Karo : Peserta Diminta Bawa Ilmu Bela Negara untuk Masa Depan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:33 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Obat Berbahaya Tanpa Izin diwilayah Tanjung Priok, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:51 WIB

Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kedekatan dengan Rakyat, Babinsa Bantu Warga Panen Buah Pepaya

Berita Terbaru