Korban Berteriak Saat Sopir Travel Diduga Meletakkan Tangan di Paha, Kasus Kini Ditangani Polres Gayo Lues

ABDIANSYAH,SST

- Redaksi

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:52 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren | 17 Juni 2025 Sebuah perjalanan yang semula diharapkan berjalan lancar berubah menjadi pengalaman traumatis bagi seorang perempuan penumpang travel asal Medan, Sumatera Utara. Ia melaporkan tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh sopir travel yang mengantarnya menuju Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025, sekitar pukul 05.50 WIB, di Jalan Lintas Blangkejeren–Kutacane. Lokasi kejadian berada di wilayah Kampung Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung — salah satu jalur pegunungan yang cukup sepi di jam-jam tersebut.

Korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan perlindungan, menuturkan bahwa ia berangkat dari Medan sehari sebelumnya, Sabtu, 14 Juni 2025, menggunakan mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 19xxxx. Mobil tersebut merupakan armada salah satu agen travel reguler yang biasa beroperasi antarprovinsi. Di dalam mobil hanya terdapat dua penumpang termasuk dirinya, serta seorang sopir yang belakangan diketahui berinisial S (35), warga Desa Gele, Kecamatan Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban duduk di kursi depan, tepat di samping sopir. Dalam perjalanan, mereka sempat berbincang ringan hingga sekitar pukul 05.50 WIB. Namun, suasana berubah ketika pelaku secara tiba-tiba meletakkan tangannya ke atas paha korban dan berupaya menyentuh bagian tubuh sensitif lainnya.

“Tindakan itu terjadi begitu cepat. Saya sangat kaget dan langsung berteriak marah kepadanya,” ungkap korban dalam laporan yang disampaikan ke Polres Gayo Lues.

Sopir sempat meminta maaf di tempat, namun korban menolak permintaan tersebut dan memutuskan untuk segera mengambil langkah hukum. Setibanya di Blangkejeren, ia melaporkan insiden tersebut ke Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., membenarkan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Benar, kami sudah menerima laporan tersebut. Saat ini proses hukum sedang berjalan. Korban sudah kami mintai keterangan, dan kami tengah memeriksa saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti yang relevan,” jelas IPTU Abidinsyah.

Sementara itu, Kanit IV PPA AIPDA Munawir, S.H., menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku termasuk dalam tindak pidana pelecehan seksual sebagaimana yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah.

“Dalam Pasal 46 Qanun Jinayah disebutkan, siapa pun yang dengan sengaja melakukan pelecehan seksual dapat dijatuhi uqubat ta’zir berupa cambuk paling banyak 45 kali, atau denda hingga 450 gram emas murni, atau kurungan penjara maksimal 45 bulan,” tegas Munawir.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan adil tanpa intervensi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk kekerasan atau pelecehan, khususnya terhadap perempuan dan anak. Kepolisian akan mendampingi korban dan menindak pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Aceh,” tambah IPTU Abidinsyah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus memproses perkara ini. Sopir travel yang diduga menjadi pelaku tengah dalam tahap pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, ia akan menghadapi sanksi pidana sesuai qanun yang berlaku di wilayah hukum Provinsi Aceh. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Warga Pasir Putih Meninggal Dunia di Tengah Jalan, Pemerintah Pusat Diminta Tanggap Tangani Dampak Banjir Hidrometeorologi
PT Rosin Trading Internasional Dituding Luput dari Pengawasan di Tengah Penangkapan Getah Pinus Ilegal
Diduga Langgar Aturan Lingkungan dari Hulu ke Hilir, PT Rosin Internasional Didesak Diperiksa Polda Aceh
PT Rosin Internasional dan Pertanyaan Besar soal Pengelolaan Limbah di Gayo Lues
Satreskrim Polres Gayo Lues Gelar Rekonstruksi Kasus Curat Dokter Wanita, 25 Adegan Diperagakan Tersangka
Bangun Solidaritas, SMA Negeri 1 Blangkejeren Gelar Bakti Sosial dan Kirim 180 Paket ke 3 Desa
Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Pengawasan Lembaga Negara Diharapkan Hadir, Rabusin Soroti Potensi Ketidakadilan di Persidangan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Pererat Kebersamaan,Satgas TMMD 128 Silaturahmi Bersama Warga

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35 WIB

Kebersamaan TMMD Ke 128 Kodim 0203/Langkat, Anggota Satgas Bantu Warga Memasak Di Dapur

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kebersamaan TMMD Ke 128 Kodim 0203/Langkat, Anggota Satgas Bantu Warga Memasak Di Dapur

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:28 WIB

Ibu Ernawati :TMMD Gebang Selain Mendapat Rezeki,Punya Keluarga Baru

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:24 WIB

Ngobrol Bersama Ibu Asuh,Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Langkat Eratkan Kebersamaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:06 WIB

Mafia Tambang Emas Madina Dapat Backing yang Kuat , Apakah negara kalah ? 

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:01 WIB

Video MBG Berulat di Mandailing Natal Viral, Publik Soroti Pengawasan Dapur SPPG Panggorengan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:57 WIB

Pos Serambakon Yonif 751/VJS Bagikan Alat Tulis kepada Anak-Anak Kampung Mersibil

Berita Terbaru